Potret RiauRohul

Bupati Lantik Pejabat Eselon di Rohul: Posisi Sekda Rohul Sementara Akan Ditunjuk PLH

60
×

Bupati Lantik Pejabat Eselon di Rohul: Posisi Sekda Rohul Sementara Akan Ditunjuk PLH

Sebarkan artikel ini
Pelantikan ini turut dihadiri Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul.F-Istimewa

ROHUL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali melakukan penyegaran di lingkungan birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama serta pejabat pengawas. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, di Aula Lantai III Kantor Bupati Rohul, Kamis (2/4/2026).

Pelantikan ini turut dihadiri Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul.

Salah satu perhatian utama dalam pelantikan tersebut adalah pergeseran jabatan Muhammad Zaki, S.STP, M.Si. Sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, kini ia dipercaya mengemban tugas baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan Sekretariat Daerah Rokan Hulu. Mutasi ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati tertanggal 30 Maret 2026 Nomor: KPTS. 100.3.3.2.

Selain itu, pelantikan juga dilakukan pada level pejabat pengawas. Nasiruddin, SS, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala UPTD Pengelolaan Air Bersih pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kini resmi menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan di Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Bupati tertanggal 2 April 2026 dengan nomor yang sama.

Pasca pergeseran jabatan tersebut, posisi Sekretaris Daerah Rohul untuk sementara belum terisi pejabat definitif. Untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan dan administrasi, Bupati Anton menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan menunjuk Pejabat Pelaksana Harian (Plh) guna mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan tetap berjalan optimal di tengah dinamika organisasi perangkat daerah.