Galeri Foto

Perkuat Perlindungan Perempuan, Bapemperda DPRD Riau Konsultasi ke Kemendagri

8
×

Perkuat Perlindungan Perempuan, Bapemperda DPRD Riau Konsultasi ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan konsultasi strategis ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (10/3/2026).

JAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan konsultasi strategis ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (10/3/2026).

Agenda ini dilakukan guna memperdalam referensi hukum terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Bumi Lancang Kuning.

Komitmen Hapus Diskriminasi dan Eksploitasi

Ranperda ini dirancang bukan sekadar regulasi formal, melainkan sebagai langkah konkret legislatif dalam meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan. Selain itu, aturan ini diharapkan menjadi instrumen pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, hingga diskriminasi yang masih dialami kaum perempuan.

“Melalui ranperda ini, kami ingin memastikan adanya perlindungan serta layanan yang jauh lebih optimal bagi perempuan korban kekerasan. Ini adalah bentuk kehadiran negara melalui regulasi daerah,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Riau, Sunaryo.

Matangkan Aspek Legalitas dan Aturan Teknis

Dalam pertemuan tersebut, delegasi Bapemperda membahas secara rinci muatan materi naskah akademik hingga teknis penyusunan. Poin krusial yang ditekankan oleh Kemendagri adalah pentingnya sinkronisasi aturan teknis agar regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan setelah disahkan nanti.

Kunjungan ini memastikan seluruh aspek legalitas terpenuhi sehingga peraturan daerah (Perda) yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang solid dan tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya.

Delegasi Bapemperda Riau

Kunjungan kerja ke ibu kota ini dipimpin langsung oleh Sunaryo, didampingi oleh sejumlah anggota Bapemperda lainnya, yakni:

  • Ma’mun Solikhin

  • Edi Basri

  • Ginda Burnama

  • Manahara Napitupulu

  • Abdullah

Turut hadir mendampingi perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Riau serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau.

Sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam konsultasi ini diharapkan mampu melahirkan produk hukum yang responsif terhadap isu gender dan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh perempuan di Provinsi Riau.***

Narasi & Foto : Istimewa