RENGAT – Bersamaan dengan kegiatan kunjungan Safari Ramadhan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dilaksanakan di Masjid Jami’ At-Taqwa Desa Batu Gajah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, Ir. Syafrisar Masri Limart, S.T, M.A.P bersama Pemda Inhu yang diwakili oleh Sekda Inhu, Zulfahmi Adrian A.P M.Si menyerahkan empat sertipikat tanah wakaf di Kecamatan Pasir Penyu pada Rabu, 11 Maret 2026.
Keempat sertifikat tanah wakaf tersebut adalah :
1. Masjid Arrahman Desa Pasir Bongkal;
2. Masjid Babul Jannah Desa Air Molek I
3. Masjid Raudhatul Jannah Desa Candirejo
4. Masjid Al-Baroqah Desa Tanah Merah.
Kepala ATR/BPN Inhu, Ir. Syafrisar Masri Limart S.T, M.A.P mengatakan, penyerahan sertipikat tanah wakaf ini merupakan bagian dari dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu terhadap program pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah wakaf, khususnya tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan tempat ibadah dan kegiatan keagamaan.
“Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, status kepemilikan tanah menjadi lebih jelas serta terlindungi secara hukum sehingga dapat mencegah potensi sengketa dikemudian hari,” ujarnya kepada Potret24.com.
Menurutnya, kegiatan Safari Ramadhan ini juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai program pembangunan kepada masyarakat secara langsung.
Melalui penyerahan sertipikat tanah wakaf ini, diharapkan kegiatan ibadah dan sosial keagamaan dapat semakin terjaga keberlanjutannya serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat dan masyarakat sekitar.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu juga terus berkomitmen untuk mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas aset-aset keagamaan di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu,” ungkap pria akrab disapa pak Masri ini.












