Potret RiauIndragiri Hulu

Kebun Sawit Eks PT SAL Di Inhu Diklaim, Winston Pandiangan : Saya Minta Satgas PKH Tangkap Aktor Intelektualnya

53
×

Kebun Sawit Eks PT SAL Di Inhu Diklaim, Winston Pandiangan : Saya Minta Satgas PKH Tangkap Aktor Intelektualnya

Sebarkan artikel ini
Wiston Pandiangan .F-Manroe/Potret24.com

RENGAT – Situasi di areal kebun kelapa sawit eks PT Selantai Agro Lestari (SAL) yang berada dalam pengelolaan PT Agrinas Palma Nusantara (APN) menjadi sorotan. Praktisi pekerja dan buruh di Inhu, Wiston Pandiangan, mendesak aparat hukum dan tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memberikan pengamanan maksimal terhadap pekerja sehingga aktivitas produksi tetap berjalan aman dan kondusif.

Di lokasi menunjukkan adanya klaim sepihak terhadap kebun kelapa sawit eks PT SAL, yang mengatasnamakan kelompok Batin Gondok Ampang Delapan. Dimana kebun sawit tersebut merupakan penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH.

Wiston Pandiangan menilai, kelompok Batin Gondok diperalat, tidak berdiri sendiri dan diduga kuat ditunggangi oleh oknum dari luar desa yang merupakan “pemain lama” dalam konflik kawasan hutan.

“Satgas PKH harus membongkar aktor intelektual di balik aksi klaim eks kebun PT SAL. Kuat dugaan merupakan pihak yang sejak lama bermain dalam persoalan lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) termasuk orang-orang yang pernah bekerja di PT SAL,” ujar Wiston dengan tegas.

Sangat tidak masuk akal, kebun kelapa sawit yang dikuasai negara melalui penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH, seenaknya diklaim tanpa adanya pihak yang menggerakkan, dalam hal ini diduga dilakukan oleh oknum dari PT SAL dan pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari klaim kebun eks PT SAL tersebut.

Wiston juga menyinggung fakta bahwa sebagian pihak yang mengatasnamakan masyarakat Talang Mamak, sebelumnya diduga telah melakukan transaksi penjualan lahan yang masih berstatus kawasan HPT kepada PT SAL. Karena itu, munculnya klaim kembali terhadap kebun sawit eks PT SAL yang sama menimbulkan tanda tanya besar.

“Bagaimana mungkin mereka yang diduga pernah menjual lahan kawasan hutan kepada perusahaan PT SAL, kembali melakukan klaim terhadap kebun yang sudah ditertibkan negara,” katanya.

Situasi tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, serta rasa tidak aman bagi pekerja beraktifitas secara resmi di kebun sawit eks PT SAL yang telah ditertibkan oleh Satgas PKH.

Karena itu, Wiston meminta Satgas PKH segera melakukan investigasi mendalam untuk mengidentifikasi aktor intelektual di balik aksi klaim yang dilakukan kelompok yang mengatasnamakan Ampang Delapan.

Jika tidak ada yang mengarahkan, sangat kecil kemungkinan aksi seperti ini bisa terjadi secara terorganisir. Dugaan kami, ada oknum yang mengetahui persis sejarah perambahan hutan oleh PT SAL, bahkan diduga ada yang terlibat langsung dalam transaksi jual beli lahan kawasan hutan.

Aparat penegak hukum harus melakukan pengusutan secara menyeluruh, sangat penting agar penegakan hukum atas penertiban kawasan hutan benar-benar berjalan transparan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari konflik lahan.

“Satgas PKH harus mengusut sampai tuntas siapa saja dalangnya. Ini penting agar situasi di lapangan kembali kondusif dan para pekerja dapat bekerja dengan aman,” pungkas Wiston.

Hingga berita ini diturunkan, pihak batin gondok ampang delapan yang mengklaim kebun sawit eks PT SAL tersebut belum memberikan keterangan resmi. (Tim)