PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Senin (16/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, dan dihadiri oleh jajaran anggota dewan lintas fraksi serta Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang hadir mewakili Gubernur Riau.
Landasan Konstitusional dan Jawaban Pemerintah
Agenda ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yang digelar pada 12 Maret 2026. Pelaksanaan rapat merujuk pada Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 174, yang mewajibkan penyampaian jawaban gubernur dilakukan dalam forum paripurna.
Dalam pemaparannya, Sekda Syahrial Abdi membacakan poin-poin jawaban pemerintah atas catatan, kritik, dan saran yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait realisasi program pembangunan sepanjang tahun anggaran 2025.
Pembentukan Pansus LKPJ 2025
Setelah mendengarkan jawaban pemerintah, agenda dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025. Pansus ini bertugas melakukan penelaahan mendalam dan evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah provinsi sebelum memberikan rekomendasi akhir.
Berdasarkan hasil pemilihan yang dilakukan secara internal oleh anggota pansus dan difasilitasi pimpinan DPRD, berikut adalah struktur kepemimpinan Pansus LKPJ 2025:
-
Ketua Pansus: Androy Ade Rianda
-
Wakil Ketua Pansus: Indra Gunawan Eet
Daftar Anggota Pansus LKPJ 2025:
Pansus ini diisi oleh perwakilan fraksi-fraksi untuk menjamin fungsi pengawasan yang komprehensif, di antaranya: Soniwati, Robin P. Hutagalung, Suyadi, Evi Juliana, Abdullah, Samsuri Daris, Zulhendri, Monang Eliezer Pasaribu, Sumardany Zirnata, Muhtarom, Munawar Syahputra, dan Fairuz.
Kehadiran Tokoh dan Forkopimda
Rapat ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau dan puluhan anggota DPRD Riau dari berbagai fraksi, mulai dari PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Gerindra, Demokrat, PKB, Nasdem, hingga PAN Plus.
Dengan terbentuknya pansus ini, DPRD Provinsi Riau berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah anggaran tahun 2025 telah digunakan secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Lancang Kuning.***
Narasi & Foto : Istimewa












