Galeri Foto

Gandeng KPK, DPRD Riau Gelar Rakor Pencegahan Korupsi: Perkuat Integritas Legislatif

8
×

Gandeng KPK, DPRD Riau Gelar Rakor Pencegahan Korupsi: Perkuat Integritas Legislatif

Sebarkan artikel ini
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau, didampingi jajaran Sekretariat DPRD, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Wilayah Riau di Ruang Rapat Medium Gedung DPRD Riau, Rabu (4/3/2026).

PEKANBARU – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau, didampingi jajaran Sekretariat DPRD, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Wilayah Riau di Ruang Rapat Medium Gedung DPRD Riau, Rabu (4/3/2026).

Agenda strategis ini merupakan tindak lanjut resmi atas surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia nomor: B/1258/KSP.00/70-72/02/2026 yang diterbitkan pada 27 Februari 2026 lalu. Pertemuan ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga legislatif Bumi Lancang Kuning dalam mendukung pemberantasan korupsi secara sistematis.

Pemetaan Titik Rawan Korupsi di Sektor Legislatif
Dalam forum tersebut, para wakil rakyat mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai pemetaan titik-titik rawan korupsi yang sering muncul dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dewan. Fokus utama pembahasan meliputi tiga pilar utama:

  • Fungsi Legislasi: Transparansi dalam penyusunan peraturan daerah.
  • Fungsi Penganggaran: Akuntabilitas dalam pembahasan APBD dan alokasi dana publik.
  • Fungsi Pengawasan: Pengetatan kontrol terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Rakor ini menjadi wadah sinkronisasi kebijakan antara KPK dan DPRD untuk memastikan setiap prosedur kerja berjalan sesuai regulasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi perbaikan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan di lingkungan DPRD Provinsi Riau. Dengan menanamkan prinsip integritas yang ketat dalam setiap proses pengambilan kebijakan, DPRD Riau bertekad menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik gratifikasi maupun korupsi.

“Ini adalah langkah preventif untuk memastikan setiap kebijakan publik yang kami hasilkan benar-benar murni untuk kepentingan rakyat, tanpa ada intervensi praktik ilegal,” ungkap salah satu pimpinan dewan dalam rapat tersebut.

Melalui sinergi yang kuat dengan KPK, DPRD Provinsi Riau optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif di daerah.***

Narasi & Foto : Istimewa