PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menyatakan sikap tegas mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku perburuan satwa dilindungi yang berhasil diringkus aparat kepolisian. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana perburuan Gajah Sumatera di Aula Tribrata Polda Riau, Selasa (3/3/2026).
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, bersama Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Pertemuan ini menjadi momentum transparansi penegakan hukum sekaligus peringatan keras bagi para pelaku kejahatan lingkungan di Bumi Lancang Kuning.
SF Hariyanto menegaskan bahwa perlindungan terhadap Gajah Sumatera adalah bagian yang tidak terpisahkan dari misi menjaga kelestarian ekosistem daerah. Ia memastikan pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan Polri dan instansi terkait untuk mempersempit ruang gerak pemburu liar.
“Pemerintah Provinsi Riau mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Kami berharap penegakan hukum ini memberikan efek jera yang nyata, sekaligus menjadi pengingat bagi siapa pun bahwa satwa dilindungi adalah kekayaan alam yang harus kita jaga bersama,” ujar SF Hariyanto.
Komitmen Polda Riau dan Peran Masyarakat
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan buah dari penyelidikan mendalam tim di lapangan. Penindakan tegas dilakukan sebagai bukti komitmen Polri dalam melindungi satwa endemik Sumatera dari kepunahan.
“Ini adalah hasil kerja keras anggota dalam mengendus aktivitas ilegal di hutan. Kami tidak akan tinggal diam melihat satwa kebanggaan kita diburu secara keji,” tegas Kapolda.
Herry juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan tidak ragu melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di kawasan hutan. Menurutnya, kolaborasi antara warga dan aparat adalah kunci utama dalam mencegah kejahatan lingkungan di masa depan.
Melalui pengungkapan kasus ini, Pemprov Riau dan Polda Riau berharap kesadaran kolektif masyarakat untuk melindungi Gajah Sumatera semakin meningkat, sehingga konflik antara manusia dan satwa maupun perburuan ilegal dapat ditekan seminimal mungkin.(Adv)












