Galeri Foto

DPRD Riau Mantapkan Pembangunan 2027 lewat Sosialisasi Input Pokir dalam Sistem SIPD RI

15
×

DPRD Riau Mantapkan Pembangunan 2027 lewat Sosialisasi Input Pokir dalam Sistem SIPD RI

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar sosialisasi krusial terkait tata cara penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Riau. Kegiatan yang diikuti oleh anggota dewan, tenaga ahli fraksi, serta tenaga ahli komisi ini dilangsungkan di Ruang Rapat Medium Gedung DPRD Riau, Kamis (12/3/2026).

PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar sosialisasi krusial terkait tata cara penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Riau. Kegiatan yang diikuti oleh anggota dewan, tenaga ahli fraksi, serta tenaga ahli komisi ini dilangsungkan di Ruang Rapat Medium Gedung DPRD Riau, Kamis (12/3/2026).

Dengan mengangkat tema “Pemantapan Pembangunan untuk Penguatan Daya Saing dan Ekonomi Inklusif”, agenda ini menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat hasil reses dengan sistem perencanaan pembangunan daerah tahun anggaran 2027.

Digitalisasi Perencanaan lewat SIPD RI
Dalam sosialisasi tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau memberikan bimbingan teknis mengenai penggunaan aplikasi SIPD RI. Sistem ini merupakan platform terintegrasi milik pemerintah pusat yang berfungsi memonitor sekaligus mengawasi pelaksanaan program pembangunan di daerah secara real-time.

Ketua Tim Bidang Perencanaan dan Evaluasi Bappeda Riau, Desi, memaparkan bahwa seluruh proses penelaahan Pokir DPRD telah memiliki payung hukum yang kuat, yakni Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 (khususnya Pasal 78 dan Pasal 178).

“Kami telah menyiapkan fitur dan template khusus dalam SIPD RI untuk mempermudah transisi data Pokir agar selaras dengan target pembangunan Riau tahun 2027,” jelas Desi dalam pemaparannya.

Solusi Hambatan Teknis Penginputan
Sesi diskusi berlangsung dinamis saat sejumlah tenaga ahli mempertanyakan detail kewenangan penginputan guna menghindari tumpang tindih data. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Riau, Abdullah, menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif jika ditemukan kendala sistem.

“Jika ada kendala dalam proses input ini, kita harus cari solusinya bersama. Ini akan menjadi bahan laporan kepada pimpinan agar dokumen hasil reses yang kami jemput dari masyarakat dapat terinput secara akurat ke sistem Bappeda,” tegas Abdullah.

Target Verifikasi Minggu Kedua Maret
Pihak Bappeda mengonfirmasi bahwa petunjuk teknis lebih lanjut akan dilaksanakan bersamaan dengan proses penginputan yang dijadwalkan mulai pekan kedua Maret 2026.

Saat ini, Bappeda masih menunggu dokumen fisik hasil reses para anggota dewan untuk disinkronkan. Langkah verifikasi ini sangat penting agar usulan masyarakat yang masuk ke sistem benar-benar valid dan sesuai dengan kebutuhan rill di lapangan sebelum ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah daerah.***

Narasi & Foto : Istimewa