DUMAI – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, melakukan peninjauan mendadak ke Pelabuhan Roro Dumai–Rupat pada Ahad (15/3/2026). Langkah ini diambil merespons keluhan masyarakat terkait antrean kendaraan yang mengular panjang di jalur penyeberangan strategis tersebut.
Peninjauan ini sekaligus bertujuan memastikan kesiapan infrastruktur dan pelayanan transportasi laut menjelang arus mudik Idulfitri 2026 yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang.
Penyebab Antrean: Satu Kapal Tak Beroperasi karena Izin Habis
Dalam kunjungan tersebut, Nur Azmi Hasyim menggelar pertemuan dengan Kepala UPT Pengelolaan Perhubungan Wilayah I, Henri Mardani. Dari hasil koordinasi, terungkap bahwa kemacetan di pelabuhan dipicu oleh berkurangnya jumlah armada yang beroperasi.
Dari total tiga kapal yang tersedia, saat ini hanya dua kapal yang melayani lintasan Dumai–Rupat. Satu armada lainnya terpaksa menepi karena masa berlaku izin berlayarnya telah habis, sehingga kapasitas angkut kendaraan menurun drastis.
Solusi Cepat: Pinjam Armada dari Wilayah Tetangga
Menyikapi kondisi yang merugikan pengguna jasa tersebut, Nur Azmi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau untuk segera mengambil langkah taktis. Ia mengusulkan agar pemerintah melakukan skema peminjaman kapal roro dari wilayah lain untuk menutupi kekurangan armada.
“Kami mendorong Dishub Riau segera mencari solusi, salah satunya berkomunikasi dengan Kabupaten Bengkalis untuk peminjaman armada. Pola ini sebelumnya sukses dilakukan saat pelaksanaan MTQ Provinsi Riau 2025,” ujar Azmi.
Desak Penambahan Frekuensi Pelayaran
Selain penambahan unit kapal, legislator ini juga mendesak pengelola pelabuhan untuk meningkatkan frekuensi keberangkatan (trip), terutama pada jam-jam sibuk dengan volume kendaraan tinggi.
Langkah ini dinilai mendesak untuk mempercepat proses bongkar muat dan mengurai penumpukan kendaraan yang selama ini mengganggu kenyamanan warga serta mobilitas logistik antarwilayah.
“Kesiapan ini harus tuntas sebelum puncak arus mudik tiba. Jangan sampai masyarakat kesulitan menyeberang hanya karena kendala administratif izin kapal yang habis,” tegasnya.***
Narasi & Foto : Istimewa












