PELALAWAN – Bertempat di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Pelalawan, Bupati Zukri secara resmi melantik Denny Gunawan sebagai Direktur Utama Perumda Tuah Sekata periode 2026–203, Kamis (26/02/2026).
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, dilanjutkan pembacaan Keputusan Bupati Pelalawan Nomor: KPTS.500/EK-SDA/2026/213 tentang Pengangkatan Direktur Utama Perumda Tuah Sekata yang ditetapkan pada 23 Februari 2026.
Bupati Zukri lewat sambutannya menegaskan pentingnya komitmen, integritas, dan profesionalisme dalam mengelola perusahaan daerah. Zukri juga meminta direktur utama yang baru mampu menjalankan amanah sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani.
“Jika dalam beberapa tahun ke depan tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan, maka akan dilakukan evaluasi. Apabila tidak ada perubahan nyata, tentu bisa dilakukan pergantian. Semua harus profesional dan berkontribusi penuh terhadap perusahaan,” tegasnya.
Zukri juga berharap Perumda Tuah Sekata dapat terus mengembangkan unit usaha yang sudah berjalan sekaligus membuka peluang usaha baru yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita sudah minta agar Perumda Tuah Sekata membuka anak perusahaan baru di bidang energi. Ke depan, kita juga akan membuka unit-unit bisnis lainnya. Lakukan kerja sama dengan Perumda BPR Dana Amanah sebagai sesama perusahaan milik daerah, serta dengan Koperasi Merah Putih,” ungkapnya. **












