AdvertorialPotret Riau

Susun RKPD Pekanbaru 2027, Tiga Anggota DPRD Riau Dapil Kota Kawal Aspirasi Rakyat

19
×

Susun RKPD Pekanbaru 2027, Tiga Anggota DPRD Riau Dapil Kota Kawal Aspirasi Rakyat

Sebarkan artikel ini
Susun RKPD Pekanbaru 2027, Tiga Anggota DPRD Riau Dapil Kota Kawal Aspirasi Rakyat.F-Istimewa

PEKANBARU – Sinergi antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan perwakilan legislatif tingkat provinsi semakin diperkuat dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan masa depan. Hal ini terlihat saat tiga Anggota DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Bertempat di Ballroom Gedung Utama Perkantoran Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah, Tenayan Raya, Selasa (10/2/2026), kehadiran Ayat Cahyadi, Ginda Burnama, dan Sumardany Zirnata menjadi bentuk pengawalan langsung terhadap aspirasi masyarakat ibu kota Provinsi Riau.

Penyusunan Pembangunan yang Partisipatif
Forum strategis ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Agenda ini merupakan tahapan krusial dalam menghimpun masukan dari berbagai sektor guna memastikan kebijakan pembangunan tahun 2027 disusun secara terukur dan berorientasi pada kebutuhan riil warga.

Wali Kota Agung Nugroho menekankan bahwa RKPD 2027 harus mampu menciptakan perencanaan yang inklusif dan berkelanjutan. Tujuannya jelas: memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru kota.

Kolaborasi Lintas Sektor dan Akademisi
Selain jajaran legislatif, forum ini menghadirkan panelis kompeten dari unsur pemerintah provinsi serta akademisi. Kehadiran mereka bertujuan untuk mempertajam prioritas program agar selaras dengan target pembangunan daerah maupun nasional.

“Forum ini menjadi pedoman arah kebijakan dan prioritas pembangunan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk satu tahun anggaran di 2027 mendatang,” ungkap panitia penyelenggara dalam keterangannya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Riau, Purnama Irwansyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya.

Melalui forum konsultasi publik ini, diharapkan dokumen RKPD yang dihasilkan tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi menjadi instrumen efektif untuk menjawab tantangan perkotaan yang semakin dinamis di masa depan.(Adv)