ROHUL — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu terus menggeber percepatan legalitas usaha bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., saat menghadiri penyerahan sertifikat halal dan perizinan berusaha di Aula Kantor Camat Tandun, Selasa (10/02/2026).
Langkah strategis ini diambil guna memberikan jaminan kualitas produk sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk lokal unggulan dari Kecamatan Tandun.
Dalam sambutannya, Wabup Syafaruddin Poti menekankan bahwa sertifikat halal bukan sekadar label, melainkan instrumen penting untuk menembus pasar yang lebih luas dan profesional.
Gerbang Menuju Bantuan Modal Tanpa Bunga
Lebih jauh, Wabup mengungkapkan bahwa kepemilikan izin berusaha dan sertifikat halal menjadi syarat mutlak bagi UMKM yang ingin mengakses program-program strategis pemerintah daerah.
“Dengan sertifikat ini, pelaku UMKM tidak hanya memberikan rasa aman kepada konsumen, tetapi juga telah memenuhi persyaratan kunci untuk mengakses bantuan pemerintah, termasuk program pinjaman modal usaha tanpa bunga,” tegas Syafaruddin Poti.
Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk tidak berpuas diri dan terus memperbaiki manajemen usaha serta kualitas kemasan agar mampu bersaing di pasar digital maupun ritel modern.
Apresiasi dan Motivasi Pelaku Usaha
Camat Tandun, Feriadi, S.IP., M.Si., menyambut hangat inisiatif Pemkab Rokan Hulu ini. Menurutnya, kepastian legalitas ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah yang selama ini dinanti oleh para pelaku usaha di wilayahnya.
“Ini menjadi motivasi besar bagi warga Tandun untuk terus berinovasi. Dengan usaha yang legal, keberlanjutan bisnis akan lebih terjamin,” tutur Feriadi.
Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan pelaku UMKM. Turut hadir mendampingi Wabup, Kepala Dinas Koptransnaker Rohul Suparno, S.Hut., serta unsur Forkopimcam setempat. Melalui kegiatan ini, Pemkab Rokan Hulu berharap UMKM di Kecamatan Tandun dapat segera “naik kelas” dan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di Negeri Seribu Suluk.












