Advertorial

Lengkapi Kabinet Riau Bedelau, Plt Gubri SF Hariyanto Lantik Dirut RSUD Arifin Achmad dan Sekwan

20
×

Lengkapi Kabinet Riau Bedelau, Plt Gubri SF Hariyanto Lantik Dirut RSUD Arifin Achmad dan Sekwan

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi melantik dua Pejabat Tinggi Pratama (PTP) hasil seleksi terbuka di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Riau, Kamis (5/2/2026).

PEKANBARU – Komposisi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kini telah lengkap. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi melantik dua Pejabat Tinggi Pratama (PTP) hasil seleksi terbuka di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Riau, Kamis (5/2/2026).

Kedua pejabat yang dilantik adalah Yusi Prastiningsih sebagai Direktur RSUD Arifin Achmad dan Renaldi sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau. Pelantikan ini dihadiri langsung oleh Sekdaprov Riau Syahrial Abdi, Ketua DPRD Riau Kaderismanto, serta Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi.

Sebagai informasi, pelantikan keduanya sempat tertunda dari jadwal sebelumnya pada 26 Januari lalu. Saat itu, Yusi Prastiningsih sedang menunaikan ibadah umroh, sementara pelantikan Renaldi masih menunggu proses koordinasi final dengan pimpinan DPRD Riau.

Pesan Tegas: Kerja Keras atau Diganti

Dalam arahannya, SF Hariyanto menekankan bahwa jabatan yang diberikan adalah amanah besar yang harus dibayar dengan kinerja nyata. Ia mengingatkan bahwa tantangan fiskal daerah ke depan sangat berat, sehingga setiap pejabat wajib mengedepankan kekompakan untuk mengejar target pendapatan.

“Saya percaya Bapak dan Ibu dapat menjaga amanah ini dan bekerja dengan ikhlas. Namun ingat, tantangan kita sangat berat. Semua target pembangunan hanya bisa terwujud jika kita kompak dan bekerja keras,” tegas SF Hariyanto.

Masa Evaluasi 6 Bulan

Plt Gubri juga memberikan peringatan keras terkait standar kinerja. Ia memastikan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik akan dipantau ketat. Jika dalam waktu enam bulan tidak menunjukkan progres yang signifikan, proses evaluasi dan penggantian akan dilakukan.

“Kerja harus sungguh-sungguh. Kalau hanya bekerja biasa-biasa saja, mohon maaf, harus diganti. Panitia Seleksi (Pansel) sudah memiliki rekam jejak kinerja masing-masing. Jadi, kalau memang terbukti tidak bisa bekerja, ya harus dievaluasi dan diganti,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan RSUD Arifin Achmad dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan sebagai rujukan utama di Riau, serta Sekretariat DPRD Riau mampu memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.(Adv)