Potret RiauPekanbaru

Lampaui Target 128 Persen, Ombudsman Riau Selesaikan 283 Laporan Pelayanan Publik

23
×

Lampaui Target 128 Persen, Ombudsman Riau Selesaikan 283 Laporan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Bambang Pratama.F-Istimewa

PEKANBARU – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau mencatatkan capaian gemilang dalam pengawasan pelayanan publik sepanjang tahun 2025. Tidak hanya menerima ratusan aduan, realisasi penyelesaian laporan masyarakat di Bumi Lancang Kuning ini sukses melampaui target nasional yang telah ditetapkan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima total 729 akses layanan masyarakat. Angka ini mencakup 338 laporan aduan, 284 layanan konsultasi, 102 tembusan, serta beberapa investigasi prakarsa sendiri.

“Meningkatnya partisipasi masyarakat ini menunjukkan tingkat kepercayaan publik yang terus tumbuh terhadap mekanisme pengawasan pelayanan publik di Riau,” ujar Bambang Pratama, Senin (16/02/2026).

Penyelesaian Laporan Capai 128 Persen
Dalam aspek efektivitas kerja, Ombudsman Riau menunjukkan performa impresif. Dari target awal penyelesaian sebanyak 220 laporan, tim berhasil merampungkan 283 laporan, atau setara dengan 128 persen dari target tahunan.

Rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan satu laporan adalah 39 hari. Bambang menegaskan bahwa percepatan ini dilakukan tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pelapor.

Sektor Adminduk dan Pendidikan Paling Banyak Dikeluhkan
Berdasarkan substansi laporan, sektor Administrasi Kependudukan (Adminduk) masih menjadi isu utama dengan persentase laporan mencapai 40 persen. Sektor lain yang turut menjadi sorotan masyarakat adalah:

  • Pendidikan: 20,1 persen
  • Lingkungan Hidup: 18,2 persen
  • Kesehatan: 11,9 persen
  • Kelistrikan: 8,8 persen

Adapun dugaan maladministrasi yang paling sering dilaporkan adalah tidak memberikan pelayanan (37%) dan penundaan berlarut (30,1%).

Sebaran Wilayah dan Kanal Aduan
Kota Pekanbaru menjadi wilayah dengan kontribusi laporan tertinggi (56,9%), disusul oleh Kabupaten Siak, Kampar, dan Rokan Hulu. Menariknya, masyarakat lebih gemar melapor melalui layanan PVL On The Spot (308 akses) karena dinilai lebih memudahkan untuk berkonsultasi langsung. Selain itu, kanal digital seperti WhatsApp dan email juga mulai banyak dimanfaatkan.

“Data ini menjadi bahan evaluasi penting bagi instansi pemerintah di Riau. Kami berharap tingginya laporan di sektor tertentu dapat mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh,” tutup Bambang.