RENGAT – PT Agrinas Palma Nusantara (APN) secara resmi memberi kuasa penuh kepada PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri (PBRM) sebagai Kerja Sama Operasional (KSO) dalam pengelolaan kebun sawit sitaan negara eks PT Selantai Agro Lestari (SAL) yang terletak di Desa Talang Selantai, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.
General Manager (GM) PT. APN RO III, Tri Ubaya melakukan kunjungan perdana ke kebun sawit eks PT. SAL Sabtu (14/2/2025), untuk memastikan tidak adanya pihak-pihak yang tidak berkepentingan berada di areal kebun sawit eks PT. SAL di Kecamatan Rakit Kulim, dan menyampaikan secara resmi kepada menejer PT SAL Asmuri, bahwa kebun tersebut dikelola oleh PT. PBRM.
“Kita minta proses pengelolaan kebun dilakukan sesuai ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan PT. APN, dan melaporkan seluruh peristiwa dan aktifitas secara rutin dan berkala,” kata Tri Ubaya.
Penunjukan PT. PBRM tersebut berdasarkan Surat PT Agrinas Palma Nusantara Nomor 129/Dir.Ops/APN/II/2026 tentang Pengelolaan Kebun Eks PT Selantai Agro Lestari secara mandiri (Full Manage), yang menetapkan PT. PBRM sebagai vendor swakelola.
“Seluruh tahapan operasional, mulai dari perawatan, panen, hingga tata kelola administrasi, wajib mengikuti standar perusahaan demi menjamin produktivitas dan kepatuhan terhadap regulasi,” GM Tri Ubaya.
Terpisah, Direktur PT. PBRM, Hermansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Talang Selantai dan Desa Talang Durian Cacar, dua wilayah yang berada di sekitar lokasi kebun.
Sosialisasi tersebut bertujuan membangun komunikasi yang terbuka sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas areal perkebunan.
“Pada prinsipnya, kami mengajak seluruh masyarakat tempatan untuk bersama-sama menjaga kebun dan bekerja sesuai standar operasional yang telah ditetapkan. Kami ingin pengelolaan ini berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar,” tegas Hermansyah.
Hermansyah juga memastikan bahwa perusahaan miliknya membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal, termasuk pekerja eks PT SAL, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan dan penyelesaian administrasi ketenagakerjaan sebelumnya.
“Bagi pekerja eks PT SAL yang statusnya telah jelas dan selesai, kami terbuka untuk mempekerjakan kembali. Sementara bagi yang masih dalam proses, kami mengajak untuk tetap berkontribusi membantu operasional kebun sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Dengan dimulainya pengelolaan secara resmi Sabtu 14 Februari 2026, PT. PBRM berharap tercipta sinergi positif antara perusahaan dan masyarakat dan dua pemerintahan desa serta bermanfaat umumnya untuk Indragiri.
Selain menjaga aset dan keberlanjutan produksi, kolaborasi dengan semua pihak yang dilakukan oleh PT PBRM, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekitar melalui kesempatan kerja yang legal, terstruktur, dan sesuai regulasi yang berlaku. (**).












