Potret RiauIndragiri Hulu

Buron Sepekan Lebih, Supir Hino Trailer Tabrak Lari Maut Akhirnya Ditangkap

28
×

Buron Sepekan Lebih, Supir Hino Trailer Tabrak Lari Maut Akhirnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini
KBO Satlantas Polres Inhu, Ipda Robin Siregar SH dan petugas Lantas lainya serta sopir tabrak lari (tengah) dan mobil Hino Traile turut diamankan .F-Manroe/Potret24.com

RENGAT – Meski buron selama sepekan lebih, namun kerja keras polisi membuahkan hasil sehingga sopir mobil trailer terduga pelaku tabrak lari berujung maut di Jalan Lintas Timur, Dusun Berapit Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang terjadi pada Ahad (8/2/2026) sekira pukul 16.20 WIB, akhirnya berhasil ditangkap.

Terduga pelaku diamankan polisi pada Rabu 18 Februari 2026 kemarin, tepatnya di kawasan Muara Fajar, Kota Pekanbaru, setelah tim Satuan PJR Ditlantas Polda Riau melakukan pelacakan intensif berdasarkan petunjuk hasil olah TKP dan rekaman CCTV.

Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat Lantas, AKP Fikri Kurniawan, membenarkan pelaku tabrak lari yang buron sepekan lebih, kini sudah berhasil diamankan pihaknya.

“Ya benar, sopir terduga pelaku tabrak lari inisial, M (33), warga Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sudah diamankan pada Rabu (18/2/2026) di kota Pekanbaru,” ungkap AKP Fikri, Jumat (20/2/2026) siang.

Dijelaskan AKP Fikri, insiden tabrak lari yang terjadi menyebabkan pengendara sepeda motor berinisial M meregang nyawa di lokasi kejadian, sementara penumpang berinial GA mengalami luka berat. Kasus ini akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tabrak lari adalah tindak pidana dan akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Insiden maut ini, sambung AKP Fikri, melibatkan sebuah mobil Hino Trailer yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya dengan sepeda motor Honda Revo nomor polisi BM 3319 ABB. Usai kejadian, pengemudi mobil trailer seenaknya meninggalkan lokasi alias kabur melarikan diri.

Mengetahui ada Laka Lantas, petugas saya perintahkan turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKO). Selanjutnya saya perintahkan unit Gakkum Satlantas untuk melakukan penyelidikan.

Saat di TKP, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang ciri-ciri kendaraan yang diduga terlibat dalam tabrak lari tersebut. Lalu unit Gakkum Satlantas berkoordinasi dengan PJR Tol Pekanbaru-Dumai (Tol Permai).

Selanjutnya, pada Senin (16/2/2026) sekira pukul 19.00 WIB, petugas PJR Tol Permai mendapat informasi dari pihak perusahaan angkutan bahwasanya sopir yang diduga tabrak lari merupakan karyawan perusahaan tersebut dan berencana siap menyerahkan diri.

“Petugas PJR Tol Permai selanjutnya mengamankan terduga pelaku di warung Sate Ajo Idin, Muara Fajar, sebelum akhirnya diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Fikri Kurniawan, Kasat Lantas Polres Inhu ini. (**)