RENGAT – Aroma busuk dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali menyeruak dari proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau. Sedikitnya dua paket proyek SPAM desa yang dianggarkan pada tahun 2025 diduga kuat melibatkan anggota DPRD Inhu Raja Andrea Malantino bersama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Inhu bernama Ardi Budiman.
Dugaan tersebut terkuak setelah Direktur CV Kencana Prima Nusantara, M Ridwan Yus, membeberkan secara rinci kronologi yang menyeret nama elite politik dan birokrasi daerah di Inhu. Dalam paparan yang disampaikan di Pekanbaru, Senin (19/1/2026), Ridwan menegaskan akan membawa perkara tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar menjadi efek jera bagi pelaku.
Ridwan mengungkapkan, skema dugaan KKN itu dilakukan dengan modus penyewaan perusahaan miliknya, melalui seorang oknum honorer Dinas PU Inhu bernama Rendra Putra, yang disebut bertindak atas perintah langsung Raja Andrea Malantino. Raja Andrea sendiri diketahui sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Inhu, posisi yang diduga memberinya pengaruh besar dalam pengaturan proyek-proyek daerah.
“Kami sudah menunjuk kuasa hukum. Ini bukan persoalan kecil. Perusahaan kami dirugikan secara nyata akibat dugaan rekayasa dan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek SPAM ini, salah satu penyebabnya adalah oknum anggota DPRD bajingan itu,” ujar Ridwan dengan nada tegas.
Menurut Ridwan, kerugian perusahaan bermula ketika pihaknya diarahkan oleh Raja Andrea Malantino untuk mentransfer uang muka proyek ke rekening atas nama Trisna Ariyani, dengan dalih pembelian material pekerjaan. Namun seiring waktu, proyek yang dijanjikan tak pernah berjalan sebagaimana mestinya.
“Sampai pada peringatan terakhir, fakta di lapangan menunjukkan kegiatan tersebut fiktif, sementara uang yang sudah ditransfer senilai Rp 97 juta diduga digelapkan,” ungkapnya.
Pengakuan Rendra Putra semakin menguatkan dugaan tersebut. Rendra menyebut bahwa transfer dana ke Trisna Ariyani dilakukan atas perintah Raja Andrea Malantino, dimana nomor rekening tersebut dikirimkan oleh Raja Andra Malantino. Trisna Ariyani sendiri, menurut keterangan yang diterima Ridwan, merupakan pihak yang memiliki kedekatan langsung dengan Ardi Budiman, oknum ASN Dinas PUPR Inhu yang disebut-sebut sebagai pelaksana teknis dua proyek SPAM desa tersebut.
“Dari hasil penelusuran, Trisna Ariyani dan Ardi Budiman tercatat berdomisili di alamat yang sama. Fakta ini mengarah pada hubungan suami istri,” jelas Ridwan.
Nama Ardi Budiman bukan kali pertama mencuat dalam isu sensitif. Ardi pernah dikabarkan terseret dalam operasi Satnarkoba di Inhu, meski saat itu lolos dari proses hukum. Hingga kini, Ardi Budiman masih tercatat aktif sebagai ASN di Dinas PUPR Inhu.
Sementara itu, Rendra Putra diketahui masih berstatus honorer di lingkungan Dinas PUPR Inhu. Dugaan praktik KKN semakin menguat setelah ditemukan bukti pemesanan pipa SPAM ke distributor yang dilakukan oleh pihak terkait atas nama Ardi Budiman untuk dua paket proyek tersebut, namun tanpa disertai pembayaran.
Kasus tersebut membuka tabir gelap pengelolaan proyek infrastruktur dasar di Inhu. Apakah setelah dilaporkan nanti aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan skandal SPAM desa yang dinilai telah mencederai kepercayaan masyarakat dan merugikan negara maupun pihak swasta ?
Potret24.com mencoba konfirmasi Anggota DPRD Inhu, Raja Andrea Malantino via seluler yang disebut-sebut terlibat dugaan KKN proyek pekerjaan SPAM jaringan perpipaan desa di Inhu Tahun Anggaran (TA) 2025 tersebut.
“Hal itu sudah ditangani pihak Polres Inhu, kita tunggu aja proses selanjutnya pak,” ucapnya singkat sembari meminta agar tidak dipublis, Rabu (21/1/2025) siang.
Sementara Ardi Budiman ASN PUPR Inhu, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi atas dugaan pengaturan kegiatan proyek pemerintah di Inhu dan diduga sebagai pekerja atas rekayasa atas pencairan dana pertama untuk dimulai kegiatan fiktif. (Tim)












