DUMAI – Pemerintah Kota Dumai tancap gas memperkuat sektor ketenagakerjaan di awal tahun 2026. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Fahmi Rizal, S.STP., M.Si, memimpin langsung rapat kerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) guna mematangkan program penguatan SDM dan penegakan regulasi bagi perusahaan, Jumat (2/1/2026).
Rapat yang dihadiri Kepala Disnaker Muhammad Zakir, S.IP., M.IP, beserta jajarannya ini membahas poin-poin krusial, mulai dari pelatihan kerja hingga langkah konkret melindungi hak-hak pekerja di Kota Dumai.
Terobosan UPT Pelatihan Kerja Dalam laporannya, Kepala Disnaker Muhammad Zakir mengungkapkan rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelatihan Kerja. Lembaga ini nantinya akan menjadi pusat pengembangan skill tenaga kerja lokal secara lebih masif dan terukur.
“Kami ingin memastikan SDM Dumai memiliki kompetensi yang dibutuhkan industri. Disnaker juga terus menjalin komunikasi intensif dengan perusahaan agar penyerapan tenaga kerja lokal benar-benar optimal,” jelas Zakir.
Wajib Tertib Administrasi Pajak Menanggapi rencana tersebut, Sekdako Fahmi Rizal memberikan instruksi khusus terkait tertib administrasi. Ia menekankan agar para pekerja di Dumai wajib memiliki NPWP dan menyetorkan pajaknya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai.
Menurut Fahmi, tertib administrasi ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari kontribusi pekerja terhadap pembangunan daerah.
“Sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami ingin Disnaker bekerja optimal. Fokus kita jelas: perkuat SDM, tertibkan administrasi pekerja, pastikan hak mereka terpenuhi, dan yang terpenting perusahaan wajib mengikuti seluruh regulasi yang berlaku,” tegas Fahmi Rizal.
Penekanan pada Hak Pekerja Selain masalah administrasi, Sekdako juga mengingatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Dumai untuk tidak mengabaikan kewajiban mereka terhadap karyawan. Sinergi antara pemerintah, industri, dan pekerja diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif.
“Kita ingin pekerja di Dumai tertib administrasi, hak-haknya terlindungi, dan perusahaan patuh pada aturan. Ini adalah fondasi utama kemajuan ekonomi kita,” tutupnya.
Rapat kerja tersebut berakhir dengan finalisasi sejumlah rencana strategis yang akan segera diimplementasikan oleh Disnaker Kota Dumai sepanjang tahun 2026.






