Potret RiauDumai

Perkuat Keamanan Digital, Pemko Dumai Gandeng BSSN Perpanjang PKS Sertifikat Elektronik

106
×

Perkuat Keamanan Digital, Pemko Dumai Gandeng BSSN Perpanjang PKS Sertifikat Elektronik

Sebarkan artikel ini
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) menggelar rapat virtual bersama Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Senin (26/1/2026).F-Istimewa

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) terus mematangkan kesiapan administrasi digital bagi seluruh aparatur. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi virtual bersama Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Senin (26/1/2026).

Pertemuan strategis ini difokuskan pada pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik. Langkah ini diambil untuk memastikan proses Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi ASN di lingkungan Pemko Dumai tetap berjalan lancar dan memiliki legalitas hukum yang kuat.

Pentingnya Perpanjangan PKS untuk Pelayanan Publik Kepala Diskominfotiksan Kota Dumai, Hasan Basri, menjelaskan bahwa masa berlaku PKS sebelumnya telah berakhir sejak April 2025. Oleh karena itu, perpanjangan kerja sama ini bersifat krusial agar tidak ada kendala teknis dalam administrasi pemerintahan digital.

“PKS yang baru ini nantinya akan berlaku selama empat tahun. Ini sangat penting sebagai payung hukum agar proses penandatanganan elektronik bagi seluruh ASN di Pemerintah Kota Dumai berjalan optimal dan tanpa kendala,” tegas Hasan Basri saat memimpin rapat tersebut.

Dukungan Penuh dari BSSN Pihak BSSN melalui Staf BSrE, Martha Nurizzaky, mengapresiasi langkah proaktif Pemko Dumai dalam menjaga keamanan informasi. Menurutnya, sertifikat elektronik merupakan fondasi utama untuk menjamin integritas data serta otentikasi dalam layanan publik berbasis elektronik.

“Sertifikasi elektronik bukan sekadar digitalisasi, melainkan cara mewujudkan tata kelola pemerintahan yang aman dan terpercaya melalui nirsangkal data,” ujar Martha.

Opsi Penandatanganan dalam Waktu Dekat Rapat yang juga dihadiri oleh Kabid Statistik dan Persandian Irawan Sukma ini turut membahas detail redaksional draf kerja sama. Terkait proses penandatanganan PKS yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, terdapat dua opsi yang disiapkan, yakni melalui seremoni resmi atau melalui mekanisme desk-to-desk.

Dengan berlanjutnya sinergi ini, Pemko Dumai optimis kualitas layanan publik yang transparan dan akuntabel di era digital akan terus meningkat, memberikan rasa aman baik bagi birokrasi maupun masyarakat luas.