Potret RiauPekanbaru

Pemprov Riau Percepat Penyusunan LKPJ dan LPPD 2025 Demi Transparansi Kinerja

270
×

Pemprov Riau Percepat Penyusunan LKPJ dan LPPD 2025 Demi Transparansi Kinerja

Sebarkan artikel ini
Pemprov Riau Percepat Penyusunan LKPJ dan LPPD 2025 Demi Transparansi Kinerja
Pemerintah Provinsi Riau membuka Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Provinsi Riau dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Riau Tahun 2025.F-Istimewa

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memulai tahapan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun anggaran 2025. Langkah ini diawali dengan rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan kualitas laporan yang akuntabel dan transparan.

Rapat persiapan yang digelar di Kantor Gubernur Riau pada Senin (5/1/2026) tersebut menjadi forum krusial untuk menyamakan persepsi serta memperkuat validasi data kinerja pemerintahan selama setahun terakhir.

Bukan Sekadar Laporan Administratif Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa LKPJ dan LPPD adalah kewajiban konstitusional yang mencerminkan wajah kinerja pemerintah di mata masyarakat dan pemerintah pusat. Ia mengingatkan bahwa laporan ini tidak boleh dianggap sebagai rutinitas administratif belaka.

“LKPJ dan LPPD adalah cerminan kinerja kita dalam melayani masyarakat. Saya meminta seluruh OPD menyusunnya dengan serius, teliti, dan bertanggung jawab. Data yang disajikan harus objektif dan valid,” tegas Syahrial Abdi dalam arahannya.

Tolok Ukur Evaluasi Pembangunan Lebih lanjut, Syahrial menjelaskan bahwa laporan yang berkualitas akan menjadi dasar penting bagi evaluasi serta perbaikan perencanaan program pembangunan Riau di masa mendatang. Sinergi antar-satuan kerja menjadi kunci agar seluruh indikator kinerja tercapai dan terdokumentasi dengan baik.

“Laporan ini menjadi tolok ukur keberhasilan kita bersama dalam melaksanakan pembangunan daerah,” tambahnya.

Target Ketepatan Waktu dan Keakuratan Data Senada dengan hal tersebut, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau melalui Analis Kebijakan Ahli Madya, Donie Asmond, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal penyusunan. Seluruh OPD diminta proaktif dalam melengkapi data pendukung sesuai dengan format yang telah ditentukan.

“Keakuratan data adalah faktor utama. Kami berharap melalui rapat ini, seluruh OPD memiliki pemahaman yang sama sehingga proses penyusunan LKPJ dan LPPD 2025 dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis,” ujar Donie.

Dengan dimulainya persiapan sejak awal Januari, Pemprov Riau optimis dapat menyajikan laporan penyelenggaraan pemerintahan yang komprehensif sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas penggunaan anggaran dan pelaksanaan kebijakan selama tahun 2025.