PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau memberikan apresiasi luar biasa bagi para pemimpin tingkat desa yang berhasil menjaga marwah tata kelola pemerintahan yang bersih. Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara mengejutkan memberikan hadiah umroh kepada tujuh kepala desa yang desanya sukses meraih predikat Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025.
Momen haru ini terjadi dalam acara penganugerahan Desa Percontohan Antikorupsi di Gedung Daerah Pauh Janggi, Pekanbaru, Senin (26/1/2026). Plt Gubri memanggil langsung ketujuh kepala desa tersebut untuk berdiri di hadapan para undangan sebelum mengumumkan hadiah spesial tersebut.
“Coba yang tujuh kepala desa tadi berdiri. Saya mengucapkan selamat kepada Bapak-bapak semuanya. Sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Riau, kami memberikan hadiah umroh,” ujar SF Hariyanto yang langsung disambut tepuk tangan riuh hadirin.
Penghargaan atas Integritas dan Transparansi
SF Hariyanto menjelaskan bahwa hadiah umroh ini bukan sekadar bonus, melainkan pengakuan atas dedikasi kepala desa dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran desa. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan yang kuat di tingkat desa adalah kunci utama dalam mencegah praktik korupsi sejak dari akar rumput.
“Itulah hasil kerja keras Bapak semua. Pertahankan integritas desa kita. Sampaikan kepada rekan-rekan kades lainnya agar bekerja dengan cara yang halal, gunakan anggaran sebaik-baiknya, dan pastikan tata kelola tercatat dengan benar,” tegasnya.
Pesan untuk Kepala Daerah
Selain memberikan penghargaan, Plt Gubernur Riau juga menitipkan pesan penting bagi para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau. Ia berharap sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan desa terus diperkuat untuk menciptakan lebih banyak desa percontohan antikorupsi di masa depan.
“Inilah komitmen saya, semoga Riau menjadi lebih baik ke depannya. Saya titip kepada para Bupati dan Wali Kota, mari jaga integritas kita dan bina desa-desa di wilayah masing-masing agar jumlah desa percontohan antikorupsi terus bertambah,” pungkasnya.
Penghargaan ini diharapkan menjadi stimulus bagi 1.500 lebih desa lainnya di Provinsi Riau untuk berlomba-lomba memperbaiki sistem manajemen pemerintahan dan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar maupun penyalahgunaan anggaran.(Adv)












