TANAH DATAR – Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar melalui Kominfo, dengan para awak media dirasakan tidak layak untuk karya intelektual,Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) lakukan protes dan kritik.
Protes serta Kritik mencuat usai digelarnya rapat koordinasi antara Wartawan dan jajaran Dinas Kominfo Tanah Datar pada beberapa waktu lalu,Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa nominal kerjasama untuk satu berita kliping dan pariwara terlalu kecil.
Ketua PJKIP Tanah Datar, Rezki Aryendi, SH,Rabu (21/01/2026) menyatakan kekecewaannya dan menilai besaran tersebut tidak sebanding dengan proses kerja jurnalistik yang dilakukan para wartawan.
“Dengan nominal hanya Rp 10.500,- untuk satu buah berita, saya menilai jumlah ini sangat kecil dan tidak layak, karena ini adalah karya profesi dan intelektual,” tegas Rezki.
Menurutnya, produk berita bukan sekadar tulisan, tetapi lahir dari rangkaian kerja profesional mulai dari peliputan di lapangan, pengumpulan data, verifikasi informasi, penulisan, hingga penyuntingan. Semua proses itu memerlukan waktu, tenaga, biaya, dan keahlian khusus.
Rezki menilai, jika pemerintah daerah ingin mendorong keterbukaan informasi publik dan hubungan yang sehat dengan media, maka penghargaan terhadap karya jurnalistik harus diwujudkan secara nyata melalui kebijakan dan anggaran yang berpihak dan rasional.
“Jurnalis adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Kalau karya mereka dihargai sangat rendah, ini bukan hanya soal uang, tapi soal penghormatan terhadap profesi dan kualitas informasi publik,” ujarnya.
Ke depan, PJKIP Tanah Datar mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kominfo untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema dan nilai kerjasama berita dan kliping yang saat ini diberlakukan.
Rezki meminta agar besaran nilai kerjasama disesuaikan dengan standar kelayakan profesional, memperhatikan beban kerja jurnalis, kondisi lapangan, serta kebutuhan media dalam menjaga keberlangsungan operasional.
“Kami berharap Pemda Tanah Datar melakukan perbaikan dan menaikkan nilai kerjasama berita di Tanah Datar. Kebijakan ini penting untuk menjaga marwah profesi jurnalis dan kualitas informasi yang diterima publik,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa di tengah tantangan industri media yang semakin berat, dukungan kebijakan daerah yang adil dan proporsional menjadi salah satu faktor penting agar media lokal tetap bisa bertahan dan menjalankan fungsi kontrol sosial serta penyebaran informasi pembangunan.
PJKIP Tanah Datar menyatakan tetap membuka ruang dialog dan komunikasi dengan Dinas Kominfo maupun Pemda Tanah Datar untuk merumuskan skema kerjasama yang lebih berkeadilan, transparan, dan menghargai profesionalitas jurnalis.
Rezki berharap hasil rapat koordinasi tersebut tidak berhenti pada tataran diskusi, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret berupa revisi kebijakan dan penyesuaian anggaran di tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya.
“Pemerintah daerah butuh media, dan media juga berperan penting bagi pemerintah daerah. Karena itu, hubungan kemitraan harus dibangun di atas penghargaan yang layak terhadap profesi dan karya jurnalistik,” tutupnya.












