Potret RiauIndragiri Hulu

Dua Proyek SPAM Desa 2025 Disorot Tipikor Polres Inhu, Tiga Orang Dikabarkan Sudah Diperiksa

35
×

Dua Proyek SPAM Desa 2025 Disorot Tipikor Polres Inhu, Tiga Orang Dikabarkan Sudah Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Ardi Budiman (kemeja berwarna biru) dan Anggota DPRD Inhu Raja Andrea Malantino.F-Manroe/Potret24.com

RENGAT – Dua proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Desa di Dinas PUPR Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau TA. 2025, yang menyeret nama Anggota DPRD Inhu Raja Andrea Malantino mulai bergulir dalam proses hukum di unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Inhu.

Kabar proses hukum mulai berjalan di Polres Inhu tersebut, disampaikan oleh Raja Andrea Malantino yang namanya disebut sebut terlibat dalam aliran dana senilai Rp 97 juta, menikmati uang muka dari dua kegiatan SPAM Jaringan Perpipaan Desa pada Dinas PUPR Inhu.

“Nanti saya jelaskan bang, saya lagi zoom meeting partai di rumah, persoalan itu sudah ditindaklanjuti di Tipikor Polres Inhu, kita tunggu aja proses selanjutnya,” kata Raja Andrea kepada Potret24.com, sembari Ketua PDI Perjuangan Inhu ini meminta jangan dipublis, via selulernya saat itu (21 Januari 2026-red).

Dikabarkan juga, Direktur CV Kencana Prima Nusantara, M Ridwan Yus, yang perusahaanya tersebut dipinjam oleh Raja Andrea Malantino sebagai badan hukum untuk mengambil uang muka dua proyek SPAM Desa di Inhu tersebut sudah diperiksa oleh penyidik Tipikor Polres Inhu dan Ardi Budiman ASN Dinas PUPR serta Rendra Putra pegawai honorer PUPR Inhu.

Sebelumnya, dugaan tersebut terkuak setelah Direktur CV Kencana Prima Nusantara, M Ridwan Yus dan Wakil Direkturnya Karmila membeberkan secara rinci kronologi yang menyeret nama anggota DPRD Inhu Raja Andrea Malantino dan birokrasi daerah di Inhu.

Dalam pemaparan Wakil Direktur CV Kencana Prima Nusantara, Karmila kemarin di Pekanbaru, Senin (19/1/2026), Mila panggilan akrabnya menegaskan akan membawa perkara tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar menjadi efek jera bagi pelaku pejabat negara di Inhu serta ASN yang bermain sebagai pelaksana kegiatan menggunakan uang rakyat.

Karmila mengungkapkan, skema dugaan KKN itu dilakukan dengan modus penyewaan perusahaan miliknya, melalui seorang oknum honorer Dinas PU Inhu bernama Rendra Putra, yang disebut bertindak atas perintah langsung Raja Andrea Malantino.

Raja Andrea Malantino sendiri bisa melakukan pengaturan dikarenakan jabatannya sebagai anggota DPRD Inhu, posisi yang diduga memberinya pengaruh besar dalam pengaturan proyek-proyek daerah Inhu, akibat dari Raja Andrea Malantino sebagai ketua DPC PDI -Perjuangan Kabupaten Inhu

“Kami sudah menunjuk kuasa hukum. Ini bukan persoalan kecil. Perusahaan kami dirugikan secara nyata akibat dugaan rekayasa dan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek SPAM ini, salah satu penyebabnya adalah oknum anggota DPRD bajingan itu,” kesal Karmila yang saat itu didampingi Ridwan.

Menurut Karmila, kerugian perusahaan bermula ketika pihaknya diarahkan oleh Raja Andrea Malantino untuk mentransfer uang muka proyek ke rekening atas nama Trisna Ariyani, dengan dalih pembelian material pekerjaan. Namun seiring waktu, proyek yang dijanjikan tak pernah berjalan sebagaimana mestinya.

“Sampai pada peringatan terakhir, fakta di lapangan menunjukkan kegiatan tersebut fiktif, sementara uang yang sudah ditransfer senilai Rp 97 juta diduga digelapkan,” ungkapnya.

Pengakuan Rendra Putra semakin menguatkan dugaan tersebut. Rendra menyebut bahwa transfer dana ke Trisna Ariyani dilakukan atas perintah Raja Andrea Malantino, dimana nomor rekening tersebut dikirimkan oleh Raja Andra Malantino. Trisna Ariyani sendiri, menurut keterangan yang diterima Ridwan, merupakan pihak yang memiliki kedekatan langsung dengan Ardi Budiman, oknum ASN Dinas PUPR Inhu yang disebut-sebut sebagai pelaksana teknis dua proyek SPAM desa tersebut.

“Dari hasil penelusuran, Trisna Ariyani dan Ardi Budiman tercatat berdomisili di alamat yang sama. Fakta ini mengarah pada hubungan suami istri,” jelas Ridwan.

Sementara itu, Rendra Putra diketahui masih berstatus honorer di lingkungan Dinas PU Inhu. Dugaan praktik KKN semakin menguat setelah ditemukan bukti pemesanan pipa SPAM ke distributor yang dilakukan oleh pihak terkait atas nama Ardi Budiman untuk dua paket proyek tersebut, namun tanpa disertai pembayaran.

Kasus tersebut membuka tabir gelap pengelolaan proyek infrastruktur dasar di Inhu, yang kabarnya Ardi Budiman memboyong puluhan CV dari luar Inhu untuk mengerjakan kegiatan proyek di Inhu.

Hingga berita ini diterbitkan, Anggota DPRD Inhu Raja Andrea Malantino belum memberikan secara rinci dimana keterlibatannya kepada wartawan, ketika dikonfirmasi enggan berbicara panjang buru buru mematikan handphone.

ASN PUPR Inhu Ardi Budiman, sebagai otak pelaku memainkan kegiatan proyek di Inhu enggan dikonfirmasi atas dugaan pengaturan kegiatan proyek pemerintah di Inhu. Ardi Budiman diduga sebagai pekerja atas rekayasa pencairan uang muka untuk dimulai kegiatan.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Polres Inhu terkait adanya kegiatan penyelidikan atau penyidikan pada unit Tipikor Polres Inhu dalam proyek SPAM jaringan perpipaan di Desa wilayah Kabupaten Inhu tersebut. **