PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kampar kembali mengukir prestasi di level provinsi. Desa Salo secara resmi ditetapkan sebagai penerima Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025. Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diserahkan dalam acara khidmat di Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Senin (26/1/2026).
Hadir mewakili Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si, menyaksikan langsung penyerahan penghargaan yang menjadi simbol penguatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Langkah Nyata Membangun Budaya Integritas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam arahannya menegaskan bahwa program Desa Percontohan Antikorupsi adalah langkah sistematis untuk membangun budaya integritas sejak dari tingkat akar rumput. Ia meminta setiap desa mengelola aset dan keuangan secara terbuka serta profesional.
“Desa harus menjadi garda terdepan dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi. Transparansi anggaran dan partisipasi masyarakat adalah kunci utama pemerintahan desa yang bersih,” tegas SF Hariyanto.
Sebagai bentuk motivasi, Plt Gubernur Riau juga memberikan apresiasi khusus berupa hadiah perjalanan ibadah Umrah kepada kepala desa berprestasi yang dinilai sukses menunjukkan kinerja terbaik dalam mewujudkan pemerintahan tanpa praktik korupsi.
Wabup Kampar: Pemicu untuk 242 Desa Lainnya Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Riau serta KPK atas capaian yang diraih Desa Salo. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata komitmen aparat desa dalam melayani masyarakat dengan jujur.
“Selamat kepada Desa Salo. Penghargaan ini merupakan bukti penerapan tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Kami berharap Desa Salo menjadi pusat pembelajaran dan contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kampar,” ujar Dr. Misharti.
Penetapan Desa Salo didasarkan pada penilaian ketat yang mencakup prinsip akuntabilitas, transparansi pelayanan publik, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan anggaran desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan KPK RI, jajaran pimpinan daerah se-Provinsi Riau, serta para kepala desa yang terpilih sebagai pelopor antikorupsi. Dengan prestasi ini, Kabupaten Kampar optimis dapat mewujudkan ekosistem pemerintahan yang bersih hingga ke pelosok desa.












