RohulPotret Riau

Desa Pasir Luhur Terima Penghargaan Terbaik II Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau Tahun 2025

50
×

Desa Pasir Luhur Terima Penghargaan Terbaik II Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Didampingi Bupati Rokan Hulu Anton, Kepala Desa Pasir Luhur menerima penghargaan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau Tahun 2025 di Pekanbaru, sebagai bukti komitmen tata kelola desa yang bersih dan transparan.F-Istimewa

ROHUL – Desa Pasir Luhur, Kabupaten Rokan Hulu, mencatat prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Riau. Desa tersebut resmi ditetapkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau Tahun 2025, dalam acara yang digelar di Aula Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Senin (26/1/2026).

Momen bersejarah ini disaksikan langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM, yang turut mendampingi Kepala Desa Pasir Luhur, Sulaiman, saat menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Riau.

Tak hanya menerima piagam penghargaan, Kepala Desa Pasir Luhur juga mendapatkan hadiah ibadah umrah gratis dari Pemprov Riau. Hadiah tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Ir. S.F. Hariyanto, M.T, sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola pemerintahan desa yang dinilai bersih, transparan, dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anton menyampaikan rasa bangga atas capaian Desa Pasir Luhur yang meraih predikat dengan nilai istimewa. Ia menilai penghargaan ini menjadi bukti bahwa penerapan prinsip transparansi dan antikorupsi dapat diwujudkan hingga ke tingkat desa.

“Ini merupakan prestasi luar biasa. Desa Pasir Luhur telah menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan yang jujur dan akuntabel bukan sekadar slogan, melainkan praktik nyata dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Anton.

Plt Gubernur Riau dalam arahannya juga menyinggung adanya penurunan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) di tingkat provinsi. Namun demikian, keberhasilan tujuh desa percontohan anti korupsi, termasuk Desa Pasir Luhur, dinilai sebagai harapan dan contoh positif dalam membangun kembali kepercayaan publik.

“Desa merupakan pondasi utama. Ketika pengelolaan desa dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, maka integritas pemerintahan dapat terjaga,” tegas Plt Gubernur.

Ketua Tim Perluasan Desa Anti Korupsi Provinsi Riau, H. Syahrial Abdi, menjelaskan bahwa Desa Pasir Luhur terpilih melalui proses penilaian yang ketat, mulai dari evaluasi mandiri hingga verifikasi lapangan, yang menunjukkan konsistensi dalam upaya pencegahan korupsi.

Selain Desa Pasir Luhur, desa lain yang juga ditetapkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau Tahun 2025 antara lain:
1. Desa Pangkalan Jambi (Kabupaten Bengkalis)
2. Desa Salo (Kabupaten Kampar)
3. Desa Insit (Kabupaten Kepulauan Meranti)
4. Desa Kelawat (Kabupaten Indragiri Hulu)
5. Desa Beringin Makmur (Kabupaten Pelalawan)
6. Desa Sungai Intan (Kabupaten Indragiri Hilir)
Dengan capaian ini, Bupati Anton berharap Desa Pasir Luhur dapat menjadi contoh dan rujukan bagi desa-desa lain di Kabupaten Rokan Hulu dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan.