Potret RiauBengkalis

Bupati Kasmarni Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Instruksikan Evaluasi Kinerja Tiap 3 Bulan

86
×

Bupati Kasmarni Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Instruksikan Evaluasi Kinerja Tiap 3 Bulan

Sebarkan artikel ini
Bupati Kasmarni Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Instruksikan Evaluasi Kinerja Tiap 3 Bulan
Pemerintah Kabupaten Bengkalis resmi memberikan kepastian status bagi ratusan tenaga kerja melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK ini dipimpin langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, di Lapangan Tugu, Senin (5/1/2026).F-Istimewa

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis resmi memberikan kepastian status bagi ratusan tenaga kerja melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK ini dipimpin langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, di Lapangan Tugu, Senin (5/1/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengakui dedikasi para tenaga honorer yang selama ini membantu pelayanan publik di Negeri Junjungan.

Komitmen Tanpa PHK Honorer Kasmarni menekankan bahwa di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Bagus Santoso, tidak ada kebijakan pemberhentian tenaga honorer. Sebaliknya, pemerintah daerah terus memperjuangkan nasib mereka agar memiliki payung hukum yang jelas sebagai ASN.

“Status ini bukan sekadar hadiah, melainkan hasil perjuangan panjang. Kami ingin memastikan tidak ada tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan, dan hari ini negara resmi mengakui kompetensi saudara-saudari,” ujar Kasmarni di hadapan para penerima SK.

Evaluasi Triwulanan: Disiplin Adalah Harga Mati Meski telah memegang SK, Bupati memberikan peringatan keras terkait performa kerja. Ia menginstruksikan Sekretaris Daerah, BKPP, dan Inspektorat untuk merombak sistem evaluasi. Jika sebelumnya evaluasi dilakukan setahun sekali, kini kinerja PPPK—baik penuh waktu maupun paruh waktu—akan dipantau setiap tiga bulan.

“Saya masih melihat ada oknum PPPK yang kurang disiplin, mulai dari kehadiran hingga kepatuhan jam kerja. Ke depan, evaluasi dilakukan setiap triwulan. Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati,” tegas Bupati.

Bagi mereka yang menunjukkan kinerja buruk dan tidak ada perbaikan, Pemkab Bengkalis tidak segan untuk melakukan pembinaan hingga penyesuaian kontrak sesuai ketentuan yang berlaku.

Peran Sebagai Penyejuk Informasi Selain urusan teknis pekerjaan, Bupati Kasmarni meminta seluruh PPPK menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah pemerintah, terutama di media sosial. Ia berharap ASN mampu meluruskan isu-isu hoaks dan menjadi penyampai informasi yang konstruktif bagi masyarakat.

“Kehadiran saudara harus menjadi penyampai informasi yang menyejukkan. Jaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme demi mewujudkan Bengkalis yang bermarwah, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Wakil Bupati Bagus Santoso, jajaran Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkalis.