BANGKINANG KOTA – Pemerintah Kabupaten Kampar bergerak cepat memastikan roda organisasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap berjalan optimal pascawafatnya almarhum Ahmad Zaki, M.M. Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T, resmi menunjuk Zulfikar, S.Ag., M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Kampar.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Penunjukan Nomor: 800.1.11.1/BKPSDM/MP/469 tertanggal 29 Desember 2025. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si, di Rumah Dinas Wakil Bupati, Senin (29/12/2025).
Dalam arahannya, Dr. Misharti meminta Zulfikar untuk segera melakukan konsolidasi internal dan memperkuat fungsi penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Fokus pada pembinaan anggota dan pastikan ketenteraman serta ketertiban umum di Kabupaten Kampar tetap terjaga,” tegas Misharti.
Gerak Cepat Konsolidasi Internal Menindaklanjuti instruksi tersebut, Zulfikar langsung memimpin rapat koordinasi perdana bersama jajaran pejabat struktural Satpol PP Kampar pada Selasa (30/12/2025). Rapat dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang, Kepala Seksi, hingga Kepala Unit.
Dalam pertemuan tersebut, Zulfikar menekankan tiga poin utama kepada seluruh personel: disiplin, soliditas, dan kepatuhan terhadap tupoksi.
“Kita adalah aparat penegak Perda. Oleh karena itu, soliditas antaranggota harus diperkuat. Saya mengajak seluruh personel untuk bekerja sama menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat Kampar,” ujar Zulfikar.
Langkah cepat ini diharapkan dapat menjaga stabilitas kinerja Satpol PP Kampar, terutama dalam menghadapi tantangan pengamanan wilayah menjelang pergantian tahun 2026.






