BANGKINANG KOTA – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Kampar menggelar rapat evaluasi penyusunan metadata statistik sektoral bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Diskominfosandi Kampar, Senin (22/12/2025).
Rapat ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memperkuat tata kelola data agar lebih berkualitas, akurat, dan terintegrasi dalam kerangka Satu Data Indonesia.
Sekretaris Diskominfosandi Kampar, Irwan AR, S.Pi, saat membuka acara menegaskan bahwa metadata bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan fondasi utama agar data pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.
“Metadata menjamin data yang dihasilkan OPD dapat dipahami dan dimanfaatkan secara luas. Komitmen seluruh OPD sebagai produsen data sangat diperlukan agar statistik sektoral kita semakin berkualitas,” ujar Irwan.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Bappeda Kampar, Rika Amalia, ST, MT, menekankan bahwa akurasi data adalah kunci keberhasilan pembangunan. Metadata yang lengkap memudahkan Bappeda dalam menyusun evaluasi pembangunan daerah yang tepat sasaran.
Sementara itu, Kabid PIKP Diskominfosandi Kampar, Bambang, M.Si, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan memastikan seluruh OPD mematuhi standar statistik sektoral yang berlaku.
Hadir sebagai narasumber, Statistisi Ahli Madya BPS Kampar, Rika Wahyuni, SST, M.M, memaparkan teknis penyusunan metadata yang benar guna meningkatkan kredibilitas data daerah di mata publik maupun instansi vertikal lainnya.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Kampar berharap seluruh OPD semakin profesional dalam mengelola data, sehingga setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah selalu berbasis pada data yang terukur dan valid.






