Indragiri HuluPotret HukrimPotret Riau

Usai Cabuli Anak Di Bawah Umur, Pria Inisial M Ini Serahkan Diri ke Polsek Seberida

116
×

Usai Cabuli Anak Di Bawah Umur, Pria Inisial M Ini Serahkan Diri ke Polsek Seberida

Sebarkan artikel ini
Usai Cabuli Anak Di Bawah Umur, Pria Inisial M Ini Serahkan Diri ke Polsek Seberida
Pelaku cabul anak di bawah umur inisial M di Kecamatan Seberida.F-Manroe/Potret24.com

RENGAT – Belum ada sebulan, kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau. Kali ini kejadiannya di Kecamatan Seberida. Dimana seorang anak perempuan berusia empat tahun diduga dicabuli seorang pria berinisial M (50).

Pria ini melakukan aksi bejadnya di sebuah rumah dinas sekolah negeri di wilayah Kecamatan Seberida pada Rabu (26/11/2025).

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melihat perubahan perilaku anak mereka, dan mendapat informasi perbuatan yang tidak pantas dilakukan pria berusia sekitar 50 tahun, yaitu inisial M yang sehari-hari membantu ibu korban berjualan di kantin sekolah.

Saat merasa ada yang tidak beres, keluarga korban kemudian bergegas melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Seberida.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran, membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, dan pelaku telah menyerahkan diri ke Mapolsek Seberida.

“Ya benar, pada Senin (01/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, terlapor M datang menyerahkan diri ke Mapolsek Seberida dan mengakui perbuatannya. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut,” ujar Misran.

Aiptu Misran mengatakan, petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan. Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban.

Polres Inhu telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan, baik secara psikologis maupun kesehatan.

“Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, humanis, dan ramah anak. Keselamatan serta pemulihan korban menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Di akhir ucapanya, Misran menyebut bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Polres Inhu memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan kepastian keadilan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan aktif dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, “pungkas Kasi Humas Polres Inhu ini. (**)