RENGAT – Seorang buruh harian lepas (BHL) bernama Sampun Priadi alias Sampun (40), diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) setelah kedapatan menyimpan 6,97 gram sabu dalam kotak rokok kosong.
Ia ditangkap di sebuah warung di Desa Perkebunan Sei Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Sabtu (29/11/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu yang masuk ke Kecamatan Lubuk Batu Jaya dari Kecamatan Sei Lala. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti Kapolsek LBJ, Ipda Daniel Okto, lalu memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim Opsnal turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
Hal ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran kepada wartawan, Senin (1/12/2025) siang.
Dijelaskan Aiptu Misran, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan duduk di sebuah warung. Pria tersebut kemudian diamankan dan mengaku bernama Sampun Priadi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok dari kantong celana sebelah kiri pelaku. Di dalamnya terdapat 20 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 6,97 gram.
Selain sabu, petugas juga menyita satu unit handphone berwarna abu-abu dan satu helai celana panjang yang digunakan pelaku. Saat itu Sampun mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat yang namanya sudah teridentifikasi.
Atas perbuatannya, Sampun disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika, dengan peran sebagai pemilik, penyimpan, penguasa, sekaligus penjual sabu.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Lubuk Batu Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” ungkap Misran.
Kasus ini menjadi catatan penting bahwa jaringan peredaran narkotika terus berupaya menyusup ke berbagai lapisan masyarakat, namun kepolisian tetap sigap melakukan penindakan demi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.






