RENGAT – Aksi penganiayaan brutal terjadi di wilayah Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. Seorang pria berinisial SDR alias SUDIR (46) nekat membacok wajah seorang pemuda bernama SYUKUR (28) menggunakan parang.
Pelaku melakukan perbuatannya itu diduga karena emosi dan sakit hati setelah permasalahan rumah tangganya dilaporkan korban kepada sang istri.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, di RT 006 RW 004 Dusun Balam Jaya, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal. Akibat kejadian itu, korban SYUKUR mengalami luka robek serius di bagian wajah dan harus mendapatkan perawatan medis intensif.
Hal ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran kepada wartawan, Jumat (26/12/2025) siang.
Dalam keterangan tertulisnya, Aiptu Misran menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban bersama beberapa rekannya sedang bermain domino di sebuah warung milik warga setempat.
“Pelaku datang ke lokasi sambil membawa sebilah parang panjang. Dengan nada emosi, pelaku menuduh salah satu di lokasi telah melaporkan permasalahan rumah tangganya kepada sang istri,” ujarnya.
Tak lama berselang, sambung Misran, pelaku kemudian mengalihkan amarahnya kepada korban. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan parang dan membacok wajah korban hingga mengalami luka berat.
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar segera memberikan pertolongan dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Batang Gansal. Mendapat laporan masyarakat, Kapolsek Batang Gansal Iptu Agus Ferinaldi bersama personel langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan di lokasi berikut barang bukti berupa satu bilah parang dan satu helai kaos hitam bertuliskan “Imam Husein” yang berlumuran darah.
Pelaku langsung diamankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Batang Gansal guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatanya, pelaku SUDIR dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban SYUKUR mengalami luka berat. Sementara korban telah dirujuk berobat ke RSUD Indrasari Pematang Reba untuk mendapatkan perawatan lanjutan,” ungkapnya.
Polres Inhu menghimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan selalu mengedepankan musyawarah serta jalur hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. (**)






