RENGAT – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Kejari Inhu) menggelar kegiatan Kampanye Anti Korupsi dan Penyuluhan Hukum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Inhu, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut diikuti 60 peserta yang merupakan perwakilan desa serta pengurus Bumdesma dan Bumdes se-Kabupaten Indragiri Hulu.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Dr Ratih Andrawina Suminar SH MH, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta yang hadir.
“Korupsi adalah musuh bersama dan ancaman serius bagi pembangunan serta kemajuan bangsa. Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan agar upaya pencegahan dapat berjalan optimal,” ujarnya.
DR. Ratih menegaskan pentingnya peran masyarakat desa dalam menjaga integritas dan menolak segala bentuk praktik koruptif.
Dalam kegiatan yang dikemas secara interaktif dengan materi bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” disampaikan oleh Ricardo Siahaan, S.H. selaku Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi pada Bidang Pidsus, serta Hamiko, SH MH selaku Kasi Intelijen Kejari Inhu.
Focus Penyuluhan yang disampaikan pemateri menitikberatkan pada pengawasan dan pengawalan penggunaan Dana Desa melalui aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Program ini bertujuan memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan efektif, bersih, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, narasumber juga mengingatkan sejarah peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang ditetapkan melalui Sidang Majelis Umum PBB pada 31 Oktober 2003, bersamaan dengan lahirnya United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Indonesia telah meratifikasi UNCAC melalui UU No. 7 Tahun 2006.
Kegiatan Kampanye Anti Korupsi dan Penyuluhan Hukum ini dihadiri Kajari Inhu dan jajaranya, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Tehnologi Dinas PMD, 60 peserta dan berakhir pada pukul 12.40 WIB dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif yang diakhiri dengan yel yel anti korupsi dan foto bersama. **






