PASER – Kabupaten Paser kini tak lagi sekadar wilayah di ujung selatan Kalimantan Timur. Seiring dengan berdirinya Ibu Kota Nusantara (IKN), posisi Paser telah naik kelas menjadi “Mitra Strategis” sekaligus daerah penyangga (buffer zone) bagi pusat pemerintahan baru republik ini. Geliat pembangunan infrastruktur, rencana bandara baru, hingga lonjakan investasi menjadi topik hangat di warung kopi hingga ruang rapat birokrasi. Namun, di tengah euforia menjadi tetangga IKN, ada satu “bom waktu” yang jika tidak dijinakkan akan meledak dan merusak segala pencapaian ekonomi tersebut: krisis lingkungan hidup.
Sebagai daerah penyangga, Paser diprediksi akan mengalami lonjakan populasi dan alih fungsi lahan yang masif. Hutan akan berubah menjadi beton, lahan resapan akan menjadi perumahan, dan volume sampah akan berlipat ganda. Di titik krusial inilah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser memegang peran sentral. Mereka bukan lagi sekadar dinas yang mengurus taman kota dan mengangkut sampah pasar, melainkan garda terdepan pertahanan ekologis untuk memastikan Paser tidak “tenggelam” dalam ambisinya sendiri.
Adipura dan Jebakan Pertumbuhan Kota
Kita patut mengapresiasi kerja keras DLH Kabupaten Paser dan “Pasukan Ungu” yang berhasil menjaga kebersihan Kota Tana Paser, sehingga Piala Adipura kerap singgah di Bumi Daya Taka. Namun, Redaksi Potret24.com mengingatkan bahwa tantangan ke depan jauh lebih kompleks daripada sekadar menyapu jalan protokol agar terlihat kinclong saat penilaian juri.
Tantangan sesungguhnya adalah manajemen sampah modern. Dengan status sebagai penyangga IKN, produksi sampah domestik dan industri di Paser akan meroket. Apakah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang ada saat ini siap menampung lonjakan tersebut? Pola kumpul-angkut-timbun (open dumping) harus segera ditinggalkan sepenuhnya menuju sanitary landfill atau bahkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi (Waste to Energy).
DLH Paser harus berani berinovasi. Bank Sampah Induk dan unit-unit di desa harus dihidupkan bukan hanya sebagai program formalitas, tapi sebagai unit ekonomi sirkular. Masyarakat harus disadarkan bahwa sampah memiliki nilai ekonomis jika dipilah. Tanpa kolaborasi aktif warga dalam memilah sampah dari rumah, anggaran daerah akan habis hanya untuk biaya operasional pengangkutan sampah yang tak kunjung habis.
Sungai Kandilo, Cermin Wajah Kita
Berbicara lingkungan Paser, kita tidak bisa lepas dari Sungai Kandilo. Sungai ini adalah nadi kehidupan, sumber air baku PDAM, dan identitas kultural masyarakat Paser. Sayangnya, kondisi Kandilo kian hari kian memprihatinkan. Kekeruhan air yang tinggi saat hujan dan ancaman pencemaran adalah sinyal bahwa daerah tangkapan air (catchment area) di hulu sedang tidak baik-baik saja.
Di sinilah taji DLH diuji. DLH Paser harus memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum lingkungan. Kita tahu bahwa sektor pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit adalah tulang punggung ekonomi Paser. Namun, aktivitas ini tidak boleh membunuh Sungai Kandilo. DLH harus memastikan setiap perusahaan mematuhi dokumen AMDAL/UKL-UPL mereka. Pengelolaan air asam tambang, pembuatan settling pond (kolam pengendap) yang standar, dan kewajiban menjaga sempadan sungai (riparian zone) adalah harga mati.
Jika IKN mengusung konsep Forest City dan Sponge City (Kota Spons), maka Paser sebagai penyangganya tidak boleh menjadi wilayah yang gersang dan rawan banjir. DLH harus menjadi “polisi lingkungan” yang tegas, yang berani memberikan sanksi administratif hingga rekomendasi pencabutan izin bagi korporasi yang “nakal” mencemari sungai atau membiarkan debu batu bara menyelimuti permukiman warga.
Membangun “Kampung Iklim” yang Tangguh
Pemerintah Daerah tidak bisa bekerja sendirian. Luasnya wilayah Paser menuntut partisipasi aktif masyarakat. Program Kampung Iklim (Proklim) yang didorong oleh Kementerian LHK dan diimplementasikan oleh DLH Paser adalah langkah strategis yang harus didukung penuh.
Editorial ini mendorong agar DLH Paser lebih agresif memperbanyak Desa Proklim. Desa-desa ini bukan hanya diberi plakat, tapi didampingi untuk memiliki ketahanan pangan, kemampuan mengelola sampah mandiri, dan menjaga mata air mereka. Kolaborasi dengan perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) harus diarahkan ke sini.
Perusahaan tambang dan sawit jangan hanya memberikan bantuan sembako atau sunatan massal. DLH harus bisa mengarahkan dana CSR perusahaan untuk pemulihan lingkungan: reboisasi lahan kritis, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah desa, dan konservasi keanekaragaman hayati. Ini adalah bentuk investasi sosial dan lingkungan yang adil bagi masyarakat yang terdampak aktivitas industri.
“Olo Manin Aso Buen Siolondo”
Motto Kabupaten Paser, “Olo Manin Aso Buen Siolondo” (Hari Esok Lebih Baik Dari Hari Ini), sangat relevan ditarik ke konteks lingkungan. Kita tidak bisa menjamin hari esok lebih baik jika hari ini kita mewariskan tanah yang gersang dan air yang tercemar kepada anak cucu kita.
DLH Kabupaten Paser berdiri di persimpangan jalan sejarah. Apakah akan menjadi penonton pasif di tengah pembangunan IKN, atau menjadi aktor kunci yang menjamin keberlanjutan lingkungan? Kami percaya, dengan kepemimpinan yang bervisi hijau, serta dukungan penuh dari Bupati dan DPRD, DLH mampu menjalankan tugas berat ini.
Namun, kuncinya tetap satu: Kolaborasi. Pemerintah menyiapkan regulasi dan infrastruktur, swasta menjalankan bisnis dengan etika lingkungan yang ketat, dan masyarakat mengubah perilaku menjadi lebih ramah lingkungan.
Jangan sampai Paser hanya menjadi “halaman belakang” IKN tempat menumpuk masalah, sementara kemegahan ada di tetangga sebelah. Paser harus menjadi “Serambi Hijau” yang asri, tangguh, dan membanggakan. Untuk mewujudkan itu, DLH Paser harus berani, tegas, dan inovatif. Waktu untuk berbenah adalah sekarang, bukan nanti saat bencana ekologis sudah mengetuk pintu rumah kita. (*editorial)
Catt:
Artikel ini adalah editorial dan himbauan. Pembaca diminta untuk memverifikasi keabsahan setiap informasi, termasuk tautan yang tersedia. Informasi lebih lanjut tentang Lingkungan Hidup Kabupaten Paser, silahkan kunjungi laman DLH Paser (https://dlhkabpaser.org/) atau langsung ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser di Jl. Kusuma Bangsa No.KM4 Lantai 1, Tepian Batang, Kec. Tanah Grogot, Kabupaten Paser.






