KERINCI – Kabupaten Kerinci, permata hijau yang menyuguhkan pemandangan Gunung Kerinci dan Danau Kerinci, memiliki reputasi yang selayaknya dijaga sebagai destinasi ekowisata unggulan di Jambi. Namun, di balik keindahan panorama yang memukau mata wisatawan, Kerinci menyimpan pekerjaan rumah mendesak yang, jika dibiarkan, dapat menggerus citra keasriannya: persoalan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Dalam dinamika ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci berdiri sebagai institusi garis depan, mengemban mandat berat pemerintah daerah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Peran mereka sering kali disalahartikan dan dihadapkan pada kritik publik, padahal tantangan yang dihadapi DLH Kerinci bukan sekadar masalah teknis pengangkutan, melainkan pertempuran kompleks melawan keterbatasan sumber daya dan, yang lebih fundamental, melawan pola perilaku masyarakat yang belum sepenuhnya mendukung gerakan kebersihan.
Laporan ini menelusuri tantangan nyata yang dihadapi DLH Kerinci dan bagaimana, dalam konteks permasalahan ini, tanggung jawab kolektif harus diaktifkan demi mewujudkan lingkungan Kerinci yang bersih dan nyaman
Jejak Keluhan Publik dan Realitas Operasional DLH
Rekam jejak keluhan masyarakat terhadap isu sampah sering terdengar, berkisar dari tumpukan sampah liar di pinggir jalan, keterlambatan pengangkutan, hingga bau tidak sedap di lokasi penampungan sementara. Keluhan-keluhan ini, meskipun valid, harus dipandang dalam konteks operasional DLH yang penuh keterbatasan.
DLH Kerinci beroperasi di wilayah yang memiliki kontur geografis menantang—meliputi area pegunungan, lembah, danau, serta tersebar di banyak kecamatan. Kondisi ini membuat logistik pengangkutan sampah menjadi pekerjaan yang berat. Jarak tempuh yang jauh dan aksesibilitas yang sulit di beberapa titik pinggiran menuntut armada dan sumber daya manusia yang besar, sementara anggaran yang tersedia kerap kali tidak sebanding dengan volume sampah harian yang terus meningkat seiring laju pertumbuhan penduduk. Kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) pun menghadapi tekanan yang berkelanjutan, menuntut investasi teknologi yang memadai seperti sanitary landfill agar pengelolaan limbah tidak menjadi bom waktu lingkungan.
Namun, kendala terbesar yang memperburuk kinerja DLH bukan datang dari kendala teknis, melainkan dari faktor perilaku. Banyaknya keluhan publik seringkali merupakan efek domino dari kebiasaan masyarakat itu sendiri. Fenomena Pembuangan Sampah Sembarangan (BBS) di saluran air, sungai, atau lahan kosong masih menjadi pemandangan yang lazim. Perilaku ini bukan hanya merusak estetika, tetapi menjadi pemicu serius masalah lingkungan lain, seperti penyumbatan drainase yang berujung pada banjir, serta pencemaran sumber air vital bagi kehidupan masyarakat.
Ditambah lagi, rendahnya kesadaran untuk memilah sampah di tingkat rumah tangga memperparah keadaan di TPA. Ketika sampah organik (sisa makanan) bercampur dengan anorganik (plastik, kaca), proses daur ulang menjadi hampir mustahil, dan volume sampah yang harus ditampung di TPA meningkat drastis. DLH Kerinci terpaksa harus menangani limbah campur, padahal kunci efisiensi pengelolaan sampah modern terletak pada pemilahan di sumbernya.
Dari Pengangkut Menjadi Regulator: Memahami Mandat Luas DLH
Penting untuk merevisi pemahaman publik bahwa DLH hanyalah sekadar “dinas pengangkut sampah”. Mandat resmi DLH jauh lebih luas dan strategis. Institusi ini adalah pilar utama pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup secara keseluruhan.
Peran utama DLH mencakup regulasi, pengawasan, dan edukasi selain tugas operasional kebersihan. Mereka bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh aktivitas, baik domestik maupun industri, mematuhi standar baku mutu lingkungan. DLH bertugas mengawasi kualitas air, udara, dan tanah, serta mengelola TPA agar beroperasi sesuai kaidah lingkungan yang ditetapkan. Selain itu, mereka juga berperan sebagai penegak hukum lingkungan, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh individu maupun korporasi.
Di balik seragam petugas kebersihan yang bekerja keras di jalanan, ada kerja perencanaan dan pengawasan yang kompleks. DLH secara berkelanjutan berupaya menyusun program-program sosialisasi untuk mengubah perilaku, memahami bahwa tanpa transformasi kesadaran, semua upaya operasional akan sia-sia. Dalam konteks ini, setiap kritik atau keluhan yang ditujukan kepada DLH harus dipandang sebagai dorongan untuk perbaikan, bukan sebagai bentuk penghakiman tunggal atas masalah yang sejatinya bersifat komunal.
Membangun Komitmen Kolektif: Kemitraan Menuju Kerinci Lestari
Wacana menuju Kerinci yang bersih dan nyaman tidak akan terwujud melalui kerja satu pihak saja. Diperlukan sinergi yang kokoh, di mana masyarakat mengambil kembali tanggung jawabnya sebagai mitra DLH.
Langkah fundamental dimulai dari kedisiplinan rumah tangga. Masyarakat harus menerapkan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) secara sungguh-sungguh. Dengan memisahkan sampah organik untuk kompos dan anorganik untuk didaur ulang, volume sampah yang harus ditangani oleh DLH akan berkurang signifikan. Selain itu, kedisiplinan dalam mematuhi jadwal dan lokasi pembuangan sampah yang telah ditetapkan oleh petugas kebersihan adalah bentuk partisipasi paling sederhana namun krusial. Perilaku membuang sampah di malam hari atau sembarangan adalah sabotase terhadap upaya kebersihan bersama.
Yang tak kalah penting, masyarakat didorong untuk menjadikan DLH Kabupaten Kerinci sebagai saluran komunikasi resmi dalam setiap isu lingkungan. Daripada melampiaskan keluhan di media sosial yang sering kali bersifat ad hoc dan kurang terstruktur, pelaporan resmi kepada DLH memastikan bahwa masalah tersebut dicatat, dianalisis, dan direspons sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku. DLH Kerinci bukan hanya tempat pengaduan, tetapi juga sumber informasi tepercaya untuk konsultasi mengenai pengelolaan limbah, program daur ulang, hingga izin lingkungan. Mengontak DLH adalah bentuk dukungan dan kolaborasi, bukan sekadar menuntut.
Investasi dalam Perubahan Perilaku
Visi Kabupaten Kerinci sebagai daerah yang lestari menuntut sebuah investasi kolektif, bukan dalam bentuk dana besar semata, tetapi dalam bentuk perubahan perilaku. Petugas kebersihan dan DLH Kerinci bekerja di bawah tekanan untuk mempertahankan keindahan alam yang menjadi aset utama daerah. Namun, usaha mereka hanya akan berhasil jika masyarakat mengambil alih peran sebagai penjaga lingkungan di tingkat terkecil, yaitu rumah tangga.
Dengan mengubah kebiasaan, memilah sampah, dan secara proaktif berkomunikasi dengan DLH, masyarakat Kerinci dapat mengubah wajah lingkungan mereka. Inilah saatnya untuk menutup jurang pemisah antara harapan publik dan realitas operasional pemerintah, menjadikan DLH sebagai mitra yang efektif, dan menjadikan kebersihan Kerinci sebagai cerminan nyata dari keindahan alamnya. Langkah ini adalah investasi pada kesehatan publik dan masa depan Kerinci yang berkelanjutan. (*rls)
Catt:
Jika pembaca membutuhkan informasi lebih lanjut tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Kerinci, silahkan kunjungi laman situs resmi DLH Kabupaten Kerinci (https://dlhkerinci.org/struktur/ )atau datang langsung ke DLH Kabupaten Kerinci yang beralamat di Jl. Ke Bukit Tengah, Mukai Pintu, Kec. Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Jambi 37161.






