PEKANBARU – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI turun tangan memastikan penanganan persoalan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) berjalan sesuai prinsip kemanusiaan. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan (PDK) KemenHAM, Munafrizal Manan, menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Riau di Kantor Gubernur, Senin (22/12/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat kepada Komisi XIII DPR RI terkait kekhawatiran skema relokasi. Namun, setelah melakukan peninjauan lapangan dan koordinasi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), KemenHAM memberikan apresiasi terhadap pola penyelesaian yang diterapkan.
“Kami ingin memastikan hak atas kesejahteraan masyarakat tetap terpenuhi. Dari fakta di lapangan, skema penyelesaian ini bersifat sukarela, tidak ada paksaan, dan masyarakat masih diizinkan memetik hasil tanam mereka agar tidak kehilangan penghidupan secara mendadak,” ujar Munafrizal Manan.
Ia menambahkan, perlindungan hak atas tempat tinggal dan mata pencarian menjadi prioritas utama. Hasil dialog langsung dengan warga menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang secara sadar memilih mengikuti skema pemerintah demi kepastian hukum.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyambut positif kehadiran tim KemenHAM untuk melihat kondisi secara berimbang. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak membiarkan masyarakat terlantar dalam proses penertiban kawasan hutan ini.
“Pemerintah berkomitmen menjaga hak dasar warga, mulai dari pendidikan hingga kesejahteraan. Hingga saat ini, tercatat sudah 3.916 Kepala Keluarga (KK) yang secara sukarela menyerahkan diri dan mendaftar dalam skema penyelesaian yang kita siapkan,” ungkap SF Hariyanto.
Plt Gubri menekankan bahwa selama proses transisi, warga tetap diperbolehkan mengelola hasil kebunnya untuk menyambung hidup. Hal ini membuktikan bahwa penanganan TNTN bukan sekadar penegakan hukum, melainkan juga solusi sosial yang inklusif.






