RENGAT – Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Inhu, Polres Inhil, BKSDA dibantu pekerja PT BDL berhasil mengungkap ilegal logging dan menyita sekitar 300 kubik kayu olahan papan dan broti di dalam hutan perbatasan wilayah Inhu, Kamis (4/12/2025) sekira pukul 18.00 WIB.
Hal ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran kepada wartawan via WhatsApp, Rabu (10/12/2025) siang.
Dalam keterangan tertulisnya, Misran menceritakan kronologi keberhasilan tim gabungan itu mengungkap ilegal logging yang menyita ratusan kubik kayu olahan berupa papan dan broti dari dalam hutan Kerumutan wilayah perbatasan Inhu.
Awal pengungkapan ini bermula pada 21/11/ 2025, ketika rombongan Wakapolda Riau Brigjen Pol H. Jossy Kusumo, sedang melintas menggunakan helikopter di atas wilayah Inhu. Dari udara, terlihat jelas tumpukan kayu olahan tersusun rapi di tepi kanal.
Rekaman video dan titik koordinat langsung dilaporkan kepada Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, yang selanjutnya memerintahkan Kasat Reskrim membentuk tiga tim untuk melakukan pengecekan di lapangan.
“Ilegal logging itu sebagai potret yang bertolak belakang dengan program Polda Riau yang mengutamakan kelestarian hutan,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Misran, tim pertama bergerak melalui jalur darat di Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku. Namun kondisi akses sulit, semak belukar, hutan lebat, hingga minimnya penerangan, sehingga memaksa tim berjalan kaki berjam-jam dan menghentikan pencarian sementara karena faktor keselamatan.
Keesokan harinya, pencarian dilanjutkan melalui jalur PT SRL di Desa Bayas. Kemudian melalui akses kanal hingga puluhan kilometer menyisir hutan. Namun medan berat dan keberadaan satwa liar membuat tim kembali menarik diri.
Upaya tak berhenti sampai di situ. Tim gabungan kemudian bergeser ke wilayah Pelalawan melalui akses PT SPA. Empat jam perjalanan menggunakan perahu dan satu kilometer rintisan baru dibuka, namun kondisi hutan rimbun dan saran dari pendamping membuat pencarian kembali dihentikan demi keselamatan personel.
Tim kembali mencari jalur baru melalui PT BDL di Indragiri Hilir. Perjalanan berikutnya menjadi salah satu yang paling menantang. Tim gabungan menyusuri sungai Kiri Gaung sejauh 57 kilometer. Mereka harus bermalam di atas speed boat, menghadapi hutan perlintasan harimau sumatera, serta mendapati jejak kaki kucing besar itu yang masih baru.
Atas rekomendasi BKSDA, tim kembali untuk menghindari risiko ancaman satwa buas. Pada 2/12/ 2025, tim kembali bergerak melalui jalur PT MSK. Dari sini, upaya pengejaran memasuki fase paling ekstrem.
Pada 4 Desember, sebelum subuh tim berangkat menggunakan 10 pompong ke hulu sungai Kanan Gaung. Jalur sempit, banyak kayu tumbang, mesin pompong rusak, hingga buaya yang muncul di sekitar sungai menjadi tantangan besar.
Namun tim tetap melanjutkan perjalanan hingga 12 jam lamanya. Pukul 18.00 WIB, perjuangan panjang itu berbuah hasil, dan akhirnya tim menemukan tumpukan kayu olahan illegal logging berbentuk papan dan broti dengan total volume sekitar 300 kubik, terbentang sepanjang tepi kanal.
Meski pelaku tidak ditemukan, barang bukti dijaga dan didokumentasikan. Karena malam tiba dan logistik tim habis, semua personel bermalam di lokasi hanya beralaskan tanah dan berlindung di bawah langit terbuka.
Keesokan harinya, tim melakukan pengukuran, pengecekan tunggul, pengambilan titik koordinat, hingga pemasangan police line. Perjalanan kembali pun tak kalah berat, empat mesin pompong rusak akibat benturan kayu dan tanaman sungai, memaksa pompong lain menariknya secara bergantian.
Pada pukul 19.00 WIB, tim gabungan akhirnya tiba di Pos security PT MSK dalam kondisi kelelahan namun selamat.
Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil ketekunan, dedikasi, dan keberanian personel gabungan.
“Tidak ada gigi mundur. Kami terus bergerak meski medan ekstrem, ancaman satwa buas, hingga minimnya logistik,” sebut Misran menirukan perkataan AKP Arthur Joshua Toreh.
Upaya Polres Inhu dan tim gabungan ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian hutan di tengah bencana yang melanda Sumatera. Temuan ratusan kubik kayu ini menjadi bukti nyata bahwa aktivitas illegal logging masih terjadi dan perlu diberantas bersama-sama demi masa depan alam Riau yang lebih lestari.**






