RENGAT – Di penghujung tahun 2025, Polres Inhu di bawah kepemimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar didampingi Waka Polres Inhu Kompol Larassus Sinaga merilis capaian kinerja, dan pengungkapan kasus menonjol hingga penegakan disiplin internal, sebagai bentuk transparansi kinerja dan pertanggungjawaban kepada publik.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Lantai II Gedung Tathya Dharaka Polres Inhu, Jalan A. Yani No. 19, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Turut hadir PS Kabag Ops AKP Maraden Sijabat, Kasat Lantas AKP Fikri Kurniawan, Kasat Reskrim Iptu Adlin, Kasat Narkoba Iptu Rifles Bagariang, PS Kasi Humas Aiptu Misran, serta para wartawan dan jurnalis media di wilayah Kabupaten Inhu.
Dalam pemaparannya, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan dan insan pers yang hadir. Ia menegaskan bahwa press release akhir tahun ini bertujuan untuk menyampaikan secara terbuka kinerja Polres Inhu dan Polsek jajaran selama tahun 2025.
“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan press release terkait penanganan tindak pidana serta pengungkapan kasus-kasus yang telah dilakukan Polres Inhu dan Polsek jajaran sepanjang tahun 2025,” ucap AKBP Fahrian.
Sepanjang tahun 2025, sambung Fahrian, Polres Inhu mencatat sejumlah 1152 Kasus tindak pidana yang tercatat dalam aplikasi Doors Polri terbanyak, yaitu pengungkapan kasus narkoba sebanyak 335 pengungkapan sepanjang tahun
AKBP Fahrian juga menyampaikan pengungkapan kasus narkotika yang menunjukkan tren peningkatan penindakan dari tahun 2023 hingga 2025. Pada aspek lalu lintas, data kecelakaan, teguran, dan tilang menjadi dasar evaluasi untuk memperkuat langkah preventif dan represif guna menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polres Inhu.
Selain memaparkan trend pengungkapan kasus narkoba yang meningkat tajam kapolres juga memaparkan beberapa kasus menonjol seperti kejahatan lingkungan, curanmor hingga kasus pencucian uang
Selain keberhasilan operasional, Polres Inhu menegaskan komitmen dalam penegakan disiplin internal. Sepanjang tahun 2025, 3 personel dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menjaga marwah dan integritas Polri.
Kapolres Indragiri Hulu melalui PS Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, menambahkan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja keras personel serta dukungan masyarakat dan media.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.
Kegiatan press release ditutup dengan sesi tanya jawab bersama awak media dan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.
Memasuki tahun 2026, Polres Inhu berharap sinergi antara Polri, media, dan masyarakat semakin kuat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Indragiri Hulu. (**)






