PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau memperkuat komitmen untuk memperluas akses keuangan masyarakat dalam Rapat Pleno ke-2 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Riau. Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur, Rabu (26/11/2025), bertujuan meninjau capaian 2025 dan menyusun arah kebijakan strategis tahun 2026.
Asisten II Setdaprov Riau, Helmi D, menegaskan bahwa peran TPAKD sangat krusial dalam mendukung prioritas pembangunan daerah, khususnya ekonomi kerakyatan, transformasi digital, dan pemberdayaan UMKM.
“Akses keuangan yang luas, aman, dan terjaga adalah penggerak paling penting untuk mencapai hal tersebut,” ungkap Helmi.
Helmi menekankan bahwa program TPAKD harus diintegrasikan secara penuh dengan agenda penurunan kemiskinan dan penguatan sektor UMKM, sebab UMKM akan sulit berkembang tanpa dukungan layanan keuangan yang maksimal. Ia juga mengingatkan agar program seperti KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar) harus disertai edukasi dan pendampingan agar dampaknya nyata, bukan sekadar proses administrasi.
OJK Soroti Kesenjangan Inklusi dan Literasi Keuangan
Kepala Divisi Pengawasan Lembaga OJK Riau, Elvira Azwan, menyoroti pentingnya rapat pleno untuk menilai capaian program sepanjang 2025 dan menjadikannya pembelajaran agar program tahun 2026 menjadi lebih inovatif.
Elvira menyoroti masih adanya kesenjangan (gap) antara tingkat inklusi dan literasi keuangan masyarakat Riau.
“Inklusi keuangan bukan hanya seberapa banyak masyarakat memiliki rekening atau akses digital, tetapi bagaimana akses tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga harus dipastikan tepat sasaran agar benar-benar berdampak pada pelaku usaha. Melalui rapat pleno ini, Pemprov dan OJK berkomitmen memastikan setiap program memiliki timeline, target, dan penanggung jawab yang jelas, demi mendorong perekonomian Riau yang lebih inklusif dan berkelanjutan.






