ROHUL — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum delapan fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung DPRD Rohul, Selasa (4/11/2025) sore.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, didampingi Wakil Ketua Mohd Aidi, S.H., sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu, Muhammad Zaki, S.STP., M.Si., hadir mewakili Bupati Rokan Hulu untuk membacakan jawaban pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Zaki menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian serta masukan konstruktif terhadap Ranperda tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pandangan, saran, dan dukungan dari seluruh fraksi DPRD. Masukan ini menjadi bahan berharga agar Ranperda benar-benar adaptif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Zaki.
Zaki menjelaskan, penyusunan Ranperda ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diperbarui dengan UU Nomor 13 Tahun 2022.
Regulasi tersebut, kata Zaki, menjadi dasar agar produk hukum daerah memiliki kepastian hukum dan sejalan dengan ketentuan nasional.
Dalam paparannya, Sekda juga menanggapi sejumlah poin penting dari delapan fraksi DPRD Rohul.
Pemerintah menilai, seperti yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Ranperda ini diharapkan dapat menjadi instrumen pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Menjawab Fraksi Demokrat, Zaki menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan amanat dari regulasi yang lebih tinggi, dengan pembiayaan melalui APBD serta pendampingan dari Biro Hukum Setda Provinsi Riau.
Sementara itu, kepada Fraksi Golkar, pemerintah menjelaskan bahwa proses penyusunan Ranperda diawali melalui naskah akademik berbasis kajian ilmiah, bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Riau dan Bagian Hukum Setda Rohul.
Menanggapi Fraksi Gerindra, pemerintah sepakat pentingnya penerapan standar dan metode yang tepat agar setiap produk hukum daerah memiliki kualitas dan daya guna tinggi.
Sedangkan Fraksi Solidaritas Bangsa menilai Ranperda ini sebagai pedoman penting dalam membentuk produk hukum yang terencana dan sistematis.
Selain itu, Fraksi PAN memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab memperkuat prinsip good governance.
Fraksi Nasdem menekankan perlunya standar baku dalam penyusunan produk hukum, dan Fraksi Keadilan Pembangunan mendorong agar regulasi ini berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta daya saing daerah.
Menutup penyampaiannya, Sekda Zaki menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan DPRD dalam penyempurnaan Ranperda tersebut.
“Kami menyadari belum semua pandangan fraksi bisa dijawab secara teknis dalam rapat ini. Namun seluruh masukan akan kami tindaklanjuti dalam pembahasan tingkat berikutnya,” kata Zaki.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah di Rokan Hulu disusun secara terukur, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.






