PEKANBARU – Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Finalisasi Rencana Kerja (Renja) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau Tahun 2026. Rapat ini berlangsung di Ruang Komisi V pada Kamis (20/11/2025).
Kepala Disnakertrans, Boby Rachmat, memaparkan secara rinci rencana anggaran 2026. Program prioritas mencakup Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, Penempatan Tenaga Kerja, Hubungan Industrial, Pengawasan Ketenagakerjaan, serta Perencanaan Kawasan Transmigrasi.
Boby Rachmat juga menjelaskan bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelatihan Kerja memegang porsi anggaran yang signifikan, khususnya dalam Program Pelatihan Kerja, mengingat pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Riau.
Jaga Target Capaian Program
Menanggapi pemaparan tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Riau memberikan catatan tegas. Komisi yang dipimpin oleh Indra Gunawan Eet ini mengingatkan Disnakertrans agar dalam penyusunan Renja tetap berfokus pada prioritas kebutuhan riil masyarakat tanpa mengorbankan target capaian program yang telah ditetapkan.
RDP yang juga dihadiri Sekretaris Komisi V Robin P. Hutagalung dan anggota lainnya ini memastikan bahwa alokasi anggaran 2026 benar-benar diarahkan untuk menghasilkan dampak nyata di sektor ketenagakerjaan, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga pemeliharaan hubungan industrial yang harmonis di Provinsi Riau.(Adv)






