Galeri Foto

Komisi III DPRD Riau Kunker ke BI dan OJK: Ekonomi Riau Tumbuh 4,92%, Tertinggi di Luar Jawa Didorong CPO dan UMKM

41
×

Komisi III DPRD Riau Kunker ke BI dan OJK: Ekonomi Riau Tumbuh 4,92%, Tertinggi di Luar Jawa Didorong CPO dan UMKM

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Riau Kunker ke BI dan OJK: Ekonomi Riau Tumbuh 4,92%, Tertinggi di Luar Jawa Didorong CPO dan UMKM
Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Kamis (13/11/2025).

PEKANBARU – Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Kamis (13/11/2025). Kunker ini menyoroti perkembangan positif pertumbuhan ekonomi Riau yang signifikan.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, S.H., M.Si., didampingi Sekretaris Eva Yuliana dan Anggota Abdullah, menyampaikan bahwa berdasarkan data BI, pertumbuhan ekonomi Riau mencapai 4,92 persen. Angka ini menempatkan Riau sebagai daerah dengan pertumbuhan tertinggi di Indonesia di luar Pulau Jawa.

Menurut Edi, capaian tersebut membuktikan bahwa struktur ekonomi Riau tetap solid dan stabil, didorong oleh dua faktor utama:

  1. Peningkatan ekspor CPO dan pertumbuhan produksi sawit.
  2. Sumbangan aktif dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kita melihat dukungan besar dari meningkatnya ekspor CPO. Aktivitas UMKM juga terus hidup dan memberi sumbangan terhadap pergerakan ekonomi daerah,” ujar Edi.

Edi menjelaskan, meskipun UMKM memiliki nilai transaksi kecil, perannya sangat penting dalam menjaga dinamika ekonomi di masyarakat. Sementara itu, sektor gas, CPO, dan pulp and paper menjadi fondasi utama yang mendorong pertumbuhan dari sisi nilai ekspor.

DPRD Riau berharap angka pertumbuhan ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan hilirisasi, meningkatkan pendampingan bagi UMKM, dan memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan.***

Narasi & Foto : Istimewa