PEKANBARU – Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memfinalisasi Rencana Kerja (Renja) Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2026 pada Rabu (19/11/2025). RDP ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program 2025 sekaligus mengkaji usulan belanja wajib dan prioritas dalam dokumen KUA-PPAS RAPBD 2026.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, secara tegas menyoroti perlunya peningkatan kualitas kerja dan pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD. Fokus utama yang didesak adalah perbaikan fasilitas, dan terutama, penguatan administrasi untuk mendukung kelancaran tugas dewan.
Salah satu poin kunci pembahasan adalah upaya membenahi administrasi dalam proses pendampingan anggota dewan. Hal ini diminta agar pendampingan berjalan lebih terstruktur, efektif, dan terdokumentasi dengan baik, memastikan setiap kegiatan kedewanan memiliki dasar administrasi yang kuat.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
RDP ini merupakan bagian integral dari rangkaian pembahasan APBD 2026. Komisi I berkomitmen mendorong tata kelola anggaran yang lebih transparan dan akuntabel di lingkungan Sekretariat, sekaligus memastikan semua belanja berpihak pada kepentingan masyarakat melalui dukungan optimal terhadap fungsi legislatif.
Rapat yang dihadiri Anggota Komisi I Hardianto dan Zulaikhah, serta jajaran Kepala Bagian Sekretariat DPRD, ditutup dengan apresiasi dari Nur Azmi Hasyim. Ia berharap sinergi dan hubungan baik antara DPRD dan Sekretariat sebagai mitra kerja utama dapat terus dipertahankan demi efektivitas kinerja lembaga.(Adv)






