Potret RiauPekanbaru

KNPI Rumbai Timur Gelar Aksi Tuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Pencaplokan Lahan Pemkot Pekanbaru

296
×

KNPI Rumbai Timur Gelar Aksi Tuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Pencaplokan Lahan Pemkot Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
KNPI Rumbai Timur Gelar Aksi Tuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Pencaplokan Lahan Pemkot Pekanbaru
Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rumbai Timur kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (3/11/2025).F-Istimewa

PEKANBARU – Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rumbai Timur kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencaplokan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru oleh salah satu tempat usaha di Jalan Sudirman Ujung, Kecamatan Rumbai, yakni Cafe Savendoors.

Ketua PK KNPI Rumbai Timur, Aditia, yang bertindak sebagai koordinator umum aksi menyampaikan bahwa pihaknya menilai terdapat pelanggaran hukum terkait Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan dugaan penerbitan surat kepemilikan lahan secara ilegal oleh pihak terkait.

“Kami mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme penerbitan surat kepemilikan lahan serta pendirian bangunan yang jelas-jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru. Lahan ini merupakan aset pemerintah, bukan milik pribadi,” tegas Aditia dalam orasinya.

100 Peserta Aksi Desak Pemkot dan Aparat Bertindak

Aksi damai yang diikuti sekitar 100 peserta itu dikawal aparat keamanan dan turut dihadiri sejumlah pihak, termasuk Satpol PP Kota Pekanbaru dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menurut Aditia, lokasi yang kini ditempati Cafe Savendoors sebelumnya telah ditertibkan oleh Satpol PP dengan pembongkaran pagar panel, namun kini aktivitas pembangunan kembali dilanjutkan tanpa izin yang jelas.

“Kemarin sudah ditertibkan karena lahan masih bersengketa. Tapi sekarang dibangun lagi. Apakah ada permainan di balik ini?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aksi ini merupakan unjuk rasa keenam yang dilakukan pihaknya sejak kasus ini mencuat, dan pihaknya tidak akan mundur sebelum ada langkah tegas dari Pemkot Pekanbaru.

“Kami tidak akan berhenti. Bila tidak ada tindakan dari pemerintah kota, kami siap turun langsung untuk menertibkan lahan ini,” tambahnya.

Desakan untuk Wali Kota dan Aparat Penegak Hukum

Sementara itu, Cornel, yang bertindak sebagai koordinator lapangan aksi, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum pejabat yang diduga membekingi Cafe Savendoors.

“Jika benar ada oknum pejabat yang bermain, harus diusut tuntas. Jangan sampai ada praktik kongkalikong yang merugikan pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.

Cornel juga meminta Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk turun tangan dan memberikan perhatian serius terhadap dugaan pencaplokan aset daerah tersebut.

“Kami memberi waktu 3×24 jam untuk ada keputusan dan tindakan tegas. Jika tidak ada langkah nyata, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tutup Cornel.