PEKANBARU – Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rumbai Timur, Aditia, diduga menerima serangkaian ancaman pembunuhan dari sejumlah oknum yang mengatasnamakan diri sebagai pengurus salah satu lembaga adat Melayu Riau.
Ancaman tersebut dilaporkan terjadi selama dua hari berturut-turut, yakni pada 2–3 November 2025, melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp yang dikirimkan oleh beberapa nomor berbeda. Pesan bernada intimidatif itu berisi ancaman akan melakukan kekerasan fisik hingga pembunuhan terhadap Aditia dan keluarganya.
Menurut Aditia, dugaan teror tersebut diduga berkaitan dengan rencana aksi demonstrasi KNPI Rumbai Timur yang digelar pada Senin (3/11/2025) di depan Cafe Savendoors, Jalan Sudirman Ujung, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Aksi tersebut diketahui menyoroti dugaan pelanggaran tata ruang dan pencaplokan lahan milik Pemerintah Kota Pekanbaru oleh pihak pengelola kafe.
“Mereka bilang, ‘Adit, kalau kamu ganggu pembina kami, kami habisi malam ini juga’. Bahkan mereka juga mengancam keluarga saya. Pesannya dikirim lewat WhatsApp, lengkap dengan makian,” ujar Aditia saat diwawancarai awak media, Senin (3/11/2025).
Dugaan Keterlibatan Pihak Tertentu
Aditia juga menduga, ancaman tersebut tidak hanya datang dari oknum lembaga adat, tetapi juga terkait dengan pihak yang memiliki kepentingan terhadap lokasi yang akan menjadi titik aksi. Ia menyebut dalam salah satu pesan, pelaku mengaku mendapat perintah dari seorang pengusaha yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan Cafe Savendoors.
“Ada yang mengaku dapat perintah dari seseorang yang disebut sebagai pemilik usaha di sana. Mereka menyebut nama Haji Anas Feri, tapi ini masih dugaan dan perlu dibuktikan aparat,” ucapnya.
Tetap Lanjutkan Aksi Damai
Meski menerima ancaman serius, Aditia menegaskan bahwa KNPI Rumbai Timur tidak akan mundur dari niat menyuarakan aspirasi. Ia menilai intimidasi tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kami tidak akan mundur. KNPI hadir untuk memperjuangkan keadilan. Ancaman tidak akan menghentikan langkah kami,” tegasnya.
Harapan untuk Aparat Penegak Hukum
Aditia juga meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan perlindungan hukum bagi setiap warga negara yang menyampaikan pendapat secara damai.
“Kami harap kepolisian bertindak cepat. Negara hukum harus menjamin keselamatan warga yang ingin menyampaikan aspirasi tanpa intimidasi,” tambahnya.
Langkah Hukum
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KNPI Rumbai Timur disebut tengah mempersiapkan laporan resmi ke aparat kepolisian terkait ancaman tersebut. Redaksi juga masih berupaya mengonfirmasi pihak lembaga adat Melayu dan pemilik usaha Cafe Savendoors untuk memperoleh klarifikasi serta hak jawab atas tudingan yang disampaikan.






