SIAK – Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PKB, Muhtaram Sag, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I (September–Desember 2025) di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, pada Selasa malam (4/11/2025). Pertemuan yang dihadiri ratusan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan Ketua Bapekam ini menjadi wadah untuk menampung aspirasi mendesak, terutama terkait konflik lahan dan isu anggaran daerah.
Muhtaram menekankan bahwa masukan masyarakat masih dapat diupayakan masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas maraton mulai pertengahan November. Namun, ia tak menampik bahwa kondisi fiskal daerah tengah sulit.
“Provinsi Riau mau dipangkas Rp1,2 triliun dari dana transfer pusat. Padahal, kita ini penyumbang besar negara—minyak, gas, dan sawit kita kirim ke pusat, tapi bantuan ke daerah malah berkurang. Ini tidak adil,” tegas Muhtaram. Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan agar pemangkasan anggaran tersebut dapat ditinjau kembali.
Sorotan Tajam Konflik Perusahaan di Siak
Dalam sesi dialog, warga bernama Alwi menyampaikan keluhan yang menjadi masalah kronis di Kabupaten Siak, yaitu konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat.
“Semua perusahaan di Siak ini bermasalah dengan masyarakat. Dari dulu selalu ada benturan. Contohnya di Tumang, izin 16 ribu hektare tapi bisa jadi 19 ribu hektare. Kami minta tolong, pantau betul bagaimana izin-izin ini keluar,” ujar Alwi.
Menanggapi hal tersebut, Muhtaram menegaskan komitmen untuk membawa setiap masukan ke meja pembahasan DPRD. Ia juga turut menyinggung pentingnya memperjuangkan status keistimewaan bagi Provinsi Riau, mengingat kontribusi besar daerah ini bagi kontribusi nasional.
Kegiatan Reses yang berlangsung penuh keakraban ini ditutup dengan janji Muhtaram untuk memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan, agar menjadi bagian dari kebijakan pembangunan Riau ke depan.***
Narasi & Foto : Istimewa












