PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (26/11/2025), ini merupakan tindak lanjut setelah Plt Gubernur Riau menyampaikan Nota Pengantar Keuangan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua Ahmad Tarmizi dan Budiman Lubis.
Sesuai dengan Tata Tertib DPRD, rapat memasuki tahapan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi. Seluruh fraksi di DPRD Riau—mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Gerindra, Demokrat, PKB, NasDem, hingga PAN Plus—menyampaikan masukan, kritik, dan saran konstruktif mereka terhadap Ranperda APBD 2026.
Tahap Pembahasan Resmi Dimulai
Demi efisiensi waktu, pandangan umum dari masing-masing fraksi disampaikan sebagian melalui pembacaan dan seluruhnya diserahkan secara resmi dalam bentuk naskah.
Selanjutnya, dilaksanakan Penyerahan Naskah Pandangan Umum Fraksi dari Pimpinan DPRD Provinsi Riau kepada perwakilan Plt Gubernur Riau, yang diterima oleh Asisten II Setdaprov Riau, Helmi D.
Pimpinan DPRD Riau menyampaikan terima kasih kepada perwakilan eksekutif yang telah menerima naskah tersebut. Penyerahan ini menandakan bahwa Ranperda APBD 2026 secara resmi akan mulai dibahas dan dikaji secara mendalam oleh pihak eksekutif untuk selanjutnya memberikan jawaban dalam Rapat Paripurna berikutnya.
Dengan diserahkannya naskah pandangan umum, rangkaian agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau pada hari itu resmi ditutup.***
Narasi & Foto : Istimewa






