PEKANBARU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau melaksanakan rapat intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (27/11/2025).
Pembahasan Ranperda APBD 2026 difokuskan pada penajaman nilai anggaran dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) yang telah terinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Provinsi Riau.
Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menegaskan bahwa anggaran yang tercantum harus memiliki dampak nyata dan dapat menjangkau kebutuhan masyarakat, terutama kelompok yang sangat membutuhkan dukungan kebijakan daerah. Seluruh anggota Banggar sepakat bahwa penyusunan APBD tahun mendatang harus mampu memberikan stabilitas bagi perekonomian daerah, sehingga kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat perlu menjadi prioritas utama.
Sekda Syahrial Abdi Tekankan Sinergi dan Proses Teknis SIPD
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang memimpin TAPD, menyampaikan bahwa Pemprov selalu berupaya mencari titik tengah untuk mengakomodir aspirasi masyarakat sesuai kewenangan masing-masing Perangkat Daerah (OPD).
Syahrial Abdi menekankan pentingnya komunikasi intensif dan sinergi antara OPD dengan mitra kerja di DPRD.
“Kami berharap setiap OPD dan mitra kerja dapat berkomunikasi secara intens, terus-menerus, bersinergi, dan proaktif dalam setiap program dan kegiatan agar dapat terkoordinasi dengan baik bersama DPRD,” ujarnya.
Sekda juga menjelaskan tahapan teknis dalam proses penginputan program ke dalam sistem SIPD:
-
Usulan kegiatan dari Anggota DPRD dipersiapkan oleh Sekretariat DPRD.
-
Ditelaah oleh Bappeda.
-
Diverifikasi teknis oleh OPD terkait dan disesuaikan dengan standar harga daerah.
-
Hasil verifikasi dikembalikan ke Bappeda untuk disusun ulang berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Syahrial Abdi berharap proses yang sudah terintegrasi ini mampu memberikan solusi terbaik dan mencegah miskomunikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat.
Rapat Banggar yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kaderismanto, Wakil Ketua Parisman Ihwan dan Budiman Lubis, serta Sekda Syahrial Abdi diskors dan akan dilanjutkan pada Jumat pukul 09.00 WIB.(Adv)






