PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Pernyataan Modal pada BRK Syariah (Perseroda) dan PT Penjamin Kredit Daerah Provinsi Riau (Perseroda).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (27/11/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan.
Agenda inti dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Gubernur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi.
Pemprov Nego Isu Defisit dan Utang Tunda Bayar
Dalam jawabannya, Sekda Syahrial Abdi menanggapi kekhawatiran fraksi terkait kondisi keuangan daerah. Ia menjelaskan bahwa meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun 2025 mengalami defisit serta masih terdapat utang dan tunda bayar, pemerintah daerah tetap dapat melakukan penambahan penyertaan modal.
Hal ini dimungkinkan sepanjang diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah melalui proses analisis mendalam.
“Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan analisis investasi melalui Tim Investasi Daerah terhadap rencana penyertaan modal ini. Besaran penyertaan modal yang harus dicantumkan dalam Ranperda juga disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” ujar Syahrial Abdi, memastikan landasan hukum dan kehati-hatian dalam kebijakan tersebut.
Pansus Ranperda Segera Bekerja, Diketuai Robin P. Hutagalung
Usai mendengarkan jawaban Gubernur, rapat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penambahan Pernyataan Modal pada BRK Syariah dan PT Penjamin Kredit Daerah.
DPRD menetapkan susunan Pansus yang terdiri dari berbagai perwakilan fraksi, dengan posisi kunci:
-
Ketua Pansus: Robin P. Hutagalung (PDI Perjuangan)
-
Wakil Ketua Pansus: Misliadi (PKB)
Dengan disetujuinya pembentukan Pansus, seluruh agenda Rapat Paripurna hari itu dinyatakan selesai.
Pimpinan rapat, Parisman Ihwan, menutup rapat dengan mengucapkan terima kasih kepada Sekda Syahrial Abdi beserta jajaran Forkopimda yang telah hadir.(Adv)






