BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai total lebih dari Rp 2,8 triliun.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis pada Rabu, 26 November 2025, dipimpin Ketua DPRD Septian Nugraha dan dihadiri 31 anggota DPRD.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh Fraksi DPRD atas komitmen dalam menyusun APBD 2026. Bupati Kasmarni menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen kunci untuk pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berharap keputusan yang diambil hari ini menjadi pijakan kuat dalam menata Kabupaten Bengkalis lebih Bermarwah, Maju, dan Sejahtera,” ujar Bupati.
Kasmarni menekankan, implementasi APBD 2026 akan difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan infrastruktur strategis, reformasi layanan publik, dan perluasan kesejahteraan masyarakat.
Rincian Struktur APBD Bengkalis 2026
Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, saat membacakan laporan Banggar, merinci struktur anggaran yang telah disepakati:
| Komponen Anggaran | Nilai (Rupiah) | Keterangan |
| Total APBD 2026 | Rp 2.895.197.721.188 | |
| Pendapatan Daerah | Rp 2.795.310.286.405 | |
| Belanja Daerah | Rp 2.895.197.721.188 | Meliputi Belanja Operasi, Modal, Tidak Terduga, & Transfer |
| Pembiayaan Daerah (Netto) | Rp 99.887.434.783 | |
| – Penerimaan dari SiLPA | Rp 98.887.434.783 | |
| – Penerimaan Kembali Pinjaman | Rp 1.000.000.000 |
Dengan disahkannya anggaran ini, Pemkab Bengkalis siap bergerak cepat untuk melaksanakan program-program pembangunan yang bertujuan utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di awal tahun mendatang.






