Potret HukrimPekanbaruPotret Riau

Diduga Jadi Korban Bully Parah, Murid SD di Pekanbaru Meninggal Dunia, Kuasa Hukum Tuntut Evaluasi Sekolah

354
×

Diduga Jadi Korban Bully Parah, Murid SD di Pekanbaru Meninggal Dunia, Kuasa Hukum Tuntut Evaluasi Sekolah

Sebarkan artikel ini
Diduga Jadi Korban Bully Parah, Murid SD di Pekanbaru Meninggal Dunia, Kuasa Hukum Tuntut Evaluasi Sekolah
Dunia pendidikan di Pekanbaru berduka atas meninggalnya Muhammad Abdul Rohid, seorang murid kelas VI di SDN 108 Tengkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya. Korban diduga kuat tewas akibat kekerasan (bully) yang dialaminya di dalam kelas pada Kamis (13/11/2025).F-Istimewa

PEKANBARU – Dunia pendidikan di Pekanbaru berduka atas meninggalnya Muhammad Abdul Rohid, seorang murid kelas VI di SDN 108 Tengkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya. Korban diduga kuat tewas akibat kekerasan (bully) yang dialaminya di dalam kelas pada Kamis (13/11/2025).

Menurut keterangan Suroto SH, Ketua Tim TAPAK Riau dan kuasa hukum keluarga korban, peristiwa tragis itu terjadi saat korban sedang belajar kelompok. Rohid menerima kekerasan berupa tendangan di kepala oleh teman sekelas berinisial FT.

Lebih lanjut, Suroto mengungkapkan adanya dugaan kelalaian dari pihak sekolah. Laporan dari teman korban berinisial Ark kepada wali kelas, yang berada di ruangan saat kejadian, hanya ditanggapi dengan, “Iya, tunggu.”

Lumpuh dan Riwayat Bully Berulang

Sekembalinya ke rumah, korban mengeluh dan menolak kembali ke sekolah. Keesokan harinya, ia mengalami kelumpuhan. Saat itulah Rohid menceritakan bahwa kepalanya telah ditendang. Karena keterbatasan biaya, korban sempat dibawa ke pengobatan alternatif sebelum disarankan dirawat di rumah sakit. Namun, karena Puskesmas tutup pada hari Sabtu, korban dirawat di rumah hingga menghembuskan napas terakhir pada Minggu (23/11/2025) pukul 02.00 WIB.

Suroto juga membeberkan bahwa ini bukan kali pertama Rohid menjadi korban. Pada Oktober 2025, korban juga sering menerima pukulan di dada dari teman lain berinisial SM, bahkan sempat dirawat selama seminggu di RS PMC Pekanbaru. Kasus sebelumnya telah diselesaikan secara kekeluargaan di sekolah.

Tuntutan Evaluasi Sistem Sekolah

Awalnya keluarga korban tidak berniat melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Namun, setelah mendapat masukan dari TAPAK Riau yang memberikan bantuan hukum tanpa dipungut biaya, keluarga memutuskan menunjuk TAPAK sebagai kuasa hukum.

“Musibah yang dialami korban perlu diangkat persoalannya agar ada evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah sehingga kejadian serupa tidak terjadi di sekolah-sekolah lain,” tegas Suroto.

Kepergian Rohid, yang dikenal sebagai ‘Anak Masjid’ karena kerajinannya salat berjamaah di dekat rumahnya, meninggalkan duka mendalam tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi jamaah dan warga sekitar.